Lihat saja, KPK terkesan hanya menjadi pemadam kebakaran. Negara terlanjur rugi setelah api menjalar dan membumihanguskan keuangan negara. KPK seharusnya menguatkan peran di sektor pencegahan.
Selain dengan penguatan sistem aparatur pemerintahan, KPK harus memberantas bibit-bibit korupsi di kalangan anak muda sejak usia dini, terutama meminimalisir berkembangnya sifat dasar korupsi yakni hedonisme. Salah satu pemicu perilaku hedonis adalah tontonan di televisi.
KPK didorong bersinergi dengan KPI agar memiliki kekuatan mengintervensi tayangan televisi dengan dipayungi oleh undang-undang. Intervensi ini bertujuan memilah dan memilih tayangan televisi yang terindikasi dapat mengganggu proses penanaman nilai-nilai antikorupsi.
Sikap intoleransi lewat kasus ujaran kebencian dewasa ini kian marak terjadi di sekitar kita. Untuk melawannya, dibutuhkan kesadaran sikap toleransi melalui sebuah aksi.
Pancasila sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kita, menjadi pondasi utama dalam menopang semangat toleransi antar suku, agama, ras, antar golongan. Namun, kita membutuhkan praktik nyata untuk mewujudkan nilai-nilai luhur tersebut.Â
Anak muda sebagai pemilik sah masa depan bangsa memiliki posisi sangat strategis dalam upaya memberantas sifat-sifat intoleransi. Untuk itu, saya mengajak anak muda ikut aktif berkegiatan positif di berbagai komunitas.
Pengalaman saya, banyak dampak manfaat yang dapat dipetik dari kehidupan berkomunitas: kesempatan berkenalan dengan anak muda lain lintas suku, agama, ras, dan antar golongan; terbukanya ruang berdiskusi guna meluaskan wawasan kebangsaan; Â meminimalkan praduga stigma; membangun empati. Seperti kata pepatah, "Tak kenal, maka tak sayang".Â
Harus kita sadari betul, akar permasalahan dari intoleransi adalah sifat memaksakan kehendak dan antipati. Sedangkan tonggak kokoh toleransi adalah empati. Komunitas menjadi alat menyamakan frekuensi agar segala perbedaan paham di tengah masyarakat dapat didiskusikan dengan penuh rasa kekeluargaan dan teredam dengan elegan, merubah antipati menjadi empati.
Kemajemukan yang terdapat di lingkup komunitas melatih anak muda untuk saling menghargai perbedaan. Anak muda memiliki semangat dan gagasan, namun tidak memiliki anggaran. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh stakeholder, khususnya Pemerintah.
Pemerintah melalui Perda dapat membuat kebijakan aturan wajib berkomunitas bagi seluruh anak muda, tentu dengan mengalokasikan anggaran dana yang memadai. Alhasil, budaya berkomunitas dapat tumbuh subur merawat keberagaman dan melatih kepedulian terhadap sesama manusia sebagai negarawan.
Negarawan itu orang yang berpikir bahwa negara ini didirikan bukan untuk kepentingan suatu golongan, tapi untuk seluruh lapisan masyarakat. Negarawan itu orang yang berpikir bahwa negara ini bukan didirikan hanya untuk 10, 20, atau 100 tahun, tapi untuk ribuan tahun.
Sifat-sifat negarawan ini jika dipupuk sejak usia dini dapat melahirkan manusia-manusia negarawan sebagai cara cerdas melawan korupsi dan intoleransi.
Salam Solidaritas!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H