Mohon tunggu...
Fauzyana Luthfiani
Fauzyana Luthfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Everything is possible even the impossible.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Ancaman Hoaks Covid-19 bagi Warganet di Masa Pandemi, Bahayakah?

9 April 2021   19:22 Diperbarui: 22 April 2021   19:52 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

"We're not just fighting an epidemic; we're fighting an infodemic." Begitulah pernyataan Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam Munich Security Conference pada 15 Februari 2020, dikutip oleh Zacrotas (2020: 676).

Sejak kemunculan virus Covid-19, informasi-informasi terkait virus tersebut terus membanjiri seluruh dunia sampai sulit ditangani karena sudah tersebar luas ke publik, baik yang akurat maupun tidak. WHO menyebut kondisi ini dengan istilah infodemik, di mana terjadi persebaran masif informasi termasuk hoaks dan disinformasi, sehingga dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat yang benar-benar membutuhkan informasi yang kredibel terkait dengan pandemi. Perlu diketahui, hoaks merupakan informasi yang menyesatkan, apalagi jika pengguna internet tidak kritis dan langsung membagikan berita yang dibaca kepada pengguna internet lainnya (Juditha, 2018: 33).

Peneliti media digital dari Eropa, Anja Bechmann (2020) menyatakan bahwa situasi adanya disinformasi dan infodemik dalam masa pandemi ini merupakan sebuah gejala adanya masalah yang mendalam pada media baik persoalan pada platform media itu sendiri maupun persoalan pada bisnis media. Dengan begitu, tidak aneh jika media berusaha berebut ruang dan waktu untuk mencapai audiensnya.

Pada masa pandemi ini, tidak dapat dipungkiri bahwa intensitas penggunaan internet pada masyarakat Indonesia pun meningkat, dengan begitu jumlah warganet pun semakin banyak. Meningkatnya intensitas penggunaan internet serta maraknya hoaks pada internet membuat warganet menjadi pihak pertama yang terpapar hoaks. Hoaks yang terus menerus tersebar tentunya dapat memberikan efek yang buruk terhadap warganet itu sendiri dan juga masyarakat umum. Era digitalisasi dan new media ini membuat siapapun dapat membuat, menyebarkan, dan menerima berbagai informasi. 

Menurut Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo terdapat beberapa ciri-ciri berita hoax yaitu begitu disebar, berita itu dapat mengakibatkan kecemasan, permusuhan dan kebencian pada masyarakat yang terpapar, sumber beritanya tidak jelas, isi pemberitaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu, bermuatan fanatisme atas nama ideologi serta judul dan pengantarnya provokatif, memberikan penghakiman bahkan penghukuman tetapi menyembunyikan fakta dan data (Majid, 2018: 229).

Masih ingat informasi mengenai penyembuhan virus corona dengan bawang putih yang beredar di berbagai platform media sosial? Faktanya, dilansir dari kominfo.go.id 28/1/2020, menurut ahli vaksin dari OMNI Hospitals Pulomas, dr Dirga Sakti Rambe, SpPD mengatakan klaim bawang putih dapat menyembuhkan virus corona bisa dipastikan hoaks. Selain itu, melalui laman resmi who.int, WHO menyebutkan bawang putih adalah makanan sehat yang mungkin memiliki beberapa sifat antimikroba. Namun, tidak ada bukti bahwa makan bawang putih telah melindungi orang dari virus Covid-19, sebagaimana dilansir dari covid19.go.id 24/11/2020.

Selain itu, baru-baru ini tersebar sebuah tulisan di Facebook yang diunggah akun Facebook Fauziyah Rochmi (fb.com/fauziyah.rochmi) pada 22 Maret 2021. Tulisan itu berjudul "_Tulisan ini dari kawan-kawan komunitas IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Tulisannya bagus dan ilmiah_". Tulisan itu berisi klaim bahwa tidak ada pandemi, tidak ada covid dan tidak ada virus yang berterbangan yang mematikan, serta pandemi ini adalah bentuk pengelabuan dan pembodohan global, sebagaimana dilansir dari covid19.go.id 24/3/2021.

Sebagai organisasi profesi yang terpercaya, pencantuman nama IDI pada informasi palsu seperti itu sangat berpengaruh pada sikap dan keyakinan masyarakat. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir dari covid19.go.id 24/3/2021, tulisan tersebut merupakan klaim yang menyesatkan. Faktanya, tulisan yang beredar di facebook itu bukan tulisan dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI Dr. Adib Khumaidi, SpOT menyebut postingan dan pesan berantai yang beredar tidak benar.

Sejak 23 Januari 2020 hingga 5 April 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menemukan isu hoaks Covid-19 sebanyak 1.511. Hoaks tersebut tersebar di 2.979 url yang terbagi pada berbagai platform media sosial. Penyebarannya yaitu 2.403 sebaran hoaks lewat Facebook, 24 sebaran lewat Instagram, 503 sebaran lewat Twitter, dan 49 sebaran lewat YouTube. Lalu, jumlah isu hoaks yang sudah ditindaklanjuti (take down) sebanyak 2.587 dan 392 hoaks sedang ditindaklanjuti. Data ini didapat dari website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, kominfo.go.id 5/4/2021.

Hoaks yang terus bermunculan tentunya berpotensi menimbulkan polemik di kalangan warganet. Tak heran jika warganet menjadi bingung karena tergiring banyaknya informasi yang tak jelas sumbernya. Kesadaran masyarakat perihal pentingnya literasi digital di masa pandemi ini sangat dibutuhkan guna mengurangi penyebaran hoaks itu sendiri.  

Pada tahun 2019, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) melakukan survei terkait hoaks di Indonesia dengan 941 responden. Dari hasil survei tersebut, dapat dilihat bahwa ketika menerima hoax, 69,30% responden memeriksa kebenarannya; 16,90% mendiamkan; 7,50% mengcounter berita; 3,20% langsung menghapus; 2,10% menegur pengirim berita; dan 1% langsung meneruskan berita. Sikap warganet dalam menanggapi hoaks dari hasil survei itu menunjukkan bahwa sudah banyak warganet yang memeriksa kebenaran informasi yang diterimanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun