Mohon tunggu...
Muhamad FauziZakaria
Muhamad FauziZakaria Mohon Tunggu... Freelancer - mencoba belajar menulis, tolong ingatkan jika salah

menerima kritik layaknya gaji di tanggal muda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menelaah Fungsi Kyai Saat Pandemi

2 September 2020   19:24 Diperbarui: 2 September 2020   19:43 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah sekitar 7 bulan media massa disesaki berita mengenai pandemi covid-19. Pemberitaan yang seolah enggan hengkang menunjukkan bahwa pandemi yang mendera hampir seluruh dunia ini merupakan momok menakutkan yang harus dilawan bersama secara kolektif oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Yuval Noah Harari dalam sebuah artikel berjudul The World After Coronavirus menjelaskan jika satu-satunya cara yang efektif dalam menangani malapetaka wabah covid-19 adalah dengan membentuk sebuah solidaritas global yang berlandaskan kepercayaan kepada hasil penelitian-penilitian sains.

Hasil-hasil dari temuan para saintis kemudian disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sebagai aktivitas mitigasi pencegahan yang bersifat preventif. Virus yang disebarkan lewat droplet yang keluar dari mulut dan hidung manusia ditangkal dengan himbauan memakai masker, rajin mencuci tangan, mengindari keramaian (social distancing) dan melakukan pembatasan fisik (physical distancing).

Himbauan diatas terus diulang-ulang dengan harapan bahwa masyarakat bisa tertib dan membuat persebaran virus menjadi melambat sehingga curva temuan kasus positif lekas landai dan berangsur-angsur berkurang. 

Sayangnya himbauan yang terus didengungkan tidak serta merta membuat masyarakat menjadi patuh menjalankan protokol kesehatan yang diterapkan. Alasan-alasan seperti masker hilang, lupa dibawa, dan sebagainya terus saja dilayangkan oleh sebagian masyarakat sebagai legitimasi pembenaran akan keteledoran yang dilakukan.

Presiden Jokowi dalam video yang dirilis oleh Sekretariat Presiden tanggal 7 mei 2020 mengumumkan bahwa masih banyaknya laporan-laporan aktivitas berkerumun atau berkumpul oleh warga diperkampungan-perkampungan. Sebuah berita yang sungguh ironi mengingat himbauan mengenai bahaya virus covid-19 juga telah disosialisasikan oleh lurah-lurah dan kepala desa-kepala desa.

Masyarakat di perkampungan (khususnya di pemukiman beragama islam) masih didominasi oleh masyarakat islam tradisinal yang cenderung bercorak jabariyah, ekslusif dan kurang tertarik kepada ilmu pengetahuan (Robby, 2017). 

Kondisi yang demikian menuntut tidak hanya komunikasi dari pemimpin formal yakni pemerintah saja, melainkan juga perlu adanya andil dari pemimpin non-formal seperti Kyai yang dianggap sebagai sesepuh dan pemegang otoritas pengatahuan di tengah masyarakat.

Hirokoshi (1987) dalam bukunya Kyai dan Perubahan Sosial menunjukkan bahwa Kyai memiliki kekuatan sebagai sumber perubahan sosial di tengah masyarakat. Term "Kyai" sendiri dimaknai oleh Nurcholis Madjid (1997) sebagai sesuatu yang di-tua-kan. 

Kyai dipandang memiliki keilmuan mendalam dibidang agama, kesaktian (karomah), kesakralan dan memiliki kharisma. Wajar apabila Kyai mendapatkan tempat terhormat di tengah masyarakat serta sering digunakan sebagai rujukan atas segala permasalahan yang ada.

Kelebihan yang dimiliki Kyai membuat masyarakat memandang Kyai sebagai pemimpin non-formal yang layak untuk diikuti dalam peran pengambilan keputusan selain pemimpin formal seperti pemerintah. 

Corak kepemimpinan non-formal yang bersifat sentralistik pada masyarakat sudah terjadi turun-temurun dan telah menjadi budaya yang lumrah sehingga banyak dijumpai di perkampungan-perkampungan. Bahkan saking sentralnya kepemimpinan Kyai ditengah masyarakat, hingga terdapat istilah Santri nderek Kyai atau Santri ikut Kyai yang dianut juga oleh masyarakat umum (non-santri).

Dengan terbentuknya masyarakat islam tradisonal yang sentralistik membuat peran Kyai menjadi ganda, pertama peran sebagai tokoh agama dan kedua peran sebagai kontrolir atas masyarakat yang dipimpinnya. Fungis Kontrolir inilah yang membawa masyarakat kepada perubahan-perubahan sosial. Kyai dapat di ibaratkan sebagai nahkoda dari bahtera berisi masyarakat di dalamnya.

Perilaku serta ucapan Kyai telah menjelma sebagai fatwa yang mengikat sebagian besar masyarakat islam tradisonal di perkampungan. Sosoknya setara dengan pemimpin formal seperti kepala desa, camat, bupati, bahkan presiden. Peran sentral yang diemban Kyai tentu adalah beban berat yang di sandangkan sebagai warisan kearifan lokal.

Geertz (1960) menyebut Kyai juga sebagai makelar budaya (cultural brokers) yang menjalankan fungsinya sebagai penyaring informasi. Informasi dari manapun di filter oleh Kyai agar masyarakat yang dipimpinnya mendapatkan informasi yang sesuai dan informasi yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas keagamaan terbesar berbasis Islam Tradisional telah menempatkan pondasi pengetahuan akan bahaya covid-19 dan menghimbau untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku. Surat yang berisi himbauan untuk menjalankan ibadah ramadan dan salat idul fitri dirumah tersebut di sampaikan langsung oleh ketua tanfidziyah PBNU yakni Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA pada tanggal 4 April 2020 kepada seluruh jajaran di bawahnya mulai dari PWNU hingga Ranting NU.

Namun, Fakta dilapangan hingga kini menunjukkan masih banyak pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat terlebih yang berbasis islam tradisional. Kemudian muncul pertanyaan lagi,  apakah peran Kyai yang kurang atau memang sudah ada pergeseran nilai ditengah masyarakat mengenai kepatuhan kepada Kyai?

Wallahua'lam Bisshowab

tayang di saa.iainkediri.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun