Mohon tunggu...
Muhamad FauziZakaria
Muhamad FauziZakaria Mohon Tunggu... Freelancer - mencoba belajar menulis, tolong ingatkan jika salah

menerima kritik layaknya gaji di tanggal muda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menelaah Fungsi Kyai Saat Pandemi

2 September 2020   19:24 Diperbarui: 2 September 2020   19:43 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Corak kepemimpinan non-formal yang bersifat sentralistik pada masyarakat sudah terjadi turun-temurun dan telah menjadi budaya yang lumrah sehingga banyak dijumpai di perkampungan-perkampungan. Bahkan saking sentralnya kepemimpinan Kyai ditengah masyarakat, hingga terdapat istilah Santri nderek Kyai atau Santri ikut Kyai yang dianut juga oleh masyarakat umum (non-santri).

Dengan terbentuknya masyarakat islam tradisonal yang sentralistik membuat peran Kyai menjadi ganda, pertama peran sebagai tokoh agama dan kedua peran sebagai kontrolir atas masyarakat yang dipimpinnya. Fungis Kontrolir inilah yang membawa masyarakat kepada perubahan-perubahan sosial. Kyai dapat di ibaratkan sebagai nahkoda dari bahtera berisi masyarakat di dalamnya.

Perilaku serta ucapan Kyai telah menjelma sebagai fatwa yang mengikat sebagian besar masyarakat islam tradisonal di perkampungan. Sosoknya setara dengan pemimpin formal seperti kepala desa, camat, bupati, bahkan presiden. Peran sentral yang diemban Kyai tentu adalah beban berat yang di sandangkan sebagai warisan kearifan lokal.

Geertz (1960) menyebut Kyai juga sebagai makelar budaya (cultural brokers) yang menjalankan fungsinya sebagai penyaring informasi. Informasi dari manapun di filter oleh Kyai agar masyarakat yang dipimpinnya mendapatkan informasi yang sesuai dan informasi yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas keagamaan terbesar berbasis Islam Tradisional telah menempatkan pondasi pengetahuan akan bahaya covid-19 dan menghimbau untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku. Surat yang berisi himbauan untuk menjalankan ibadah ramadan dan salat idul fitri dirumah tersebut di sampaikan langsung oleh ketua tanfidziyah PBNU yakni Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA pada tanggal 4 April 2020 kepada seluruh jajaran di bawahnya mulai dari PWNU hingga Ranting NU.

Namun, Fakta dilapangan hingga kini menunjukkan masih banyak pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat terlebih yang berbasis islam tradisional. Kemudian muncul pertanyaan lagi,  apakah peran Kyai yang kurang atau memang sudah ada pergeseran nilai ditengah masyarakat mengenai kepatuhan kepada Kyai?

Wallahua'lam Bisshowab

tayang di saa.iainkediri.ac.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun