Mohon tunggu...
Fauzi Yusupandi
Fauzi Yusupandi Mohon Tunggu... -

Menulis dan membaca adalah kesukaan ku saat ini

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

PLTB : Powering Indonesia by Wind Energy

30 Agustus 2017   22:11 Diperbarui: 30 Agustus 2017   22:15 2129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Pada abad ke-21 ini, masyarakat dunia dibayangi oleh masalah krisis energi. Penggunaan sumber energi tak terbarukan seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara terus digunakan sebagai sumber utama dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Namun kebutuhan energi di Indonesia dan dunia terus meningkat sedangkan cadangan bahan bakar tak terbarukan (energi fosil) semakin menipis. Cadangan minyak bumi di Indonesia akan habis dalam kurun waktu 18 tahun, gas alam 61 tahun dan batu bara 147 tahun.

Sedangkan dalam lingkup dunia, cadangan minyak bumi akan habis dalam kurun waktu 40 tahun, gas alam 60 tahun dan batu bara 200 tahun (Daryanto, 2007). Indonesia Energy Outlook and Statiticspada tahun 2004 memperlihatkan bahwa kemampuan ekspor migas Indonesia mulai turun sejak tahun 1995, dan dalam waktu yang bersamaan impor migas yang dilakukan Indonesia pun meningkat (Rachman, 2012).

Kondisi ini yang membuat upaya pencarian energi alternatif semakin masif dilakukan agar di masa mendatang tidak terjadi krisis energi. Energi terbarukan menjadi solusi atas permalasahan menipisnya cadangan migas untuk kebutuhan energi di masa depan sehingga penelitian, pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan secara komersial terus dilakukan. Tabel 1 menunjukkan potensi energi terbarukan di Indonesia tahun 2004.

Tabel 1. Potensi energi terbarukan di Indonesia tahun 2004

Sumber : Daryanto, 2007

Konservasi energi dan lingkungan hidup menjadi pedoman utama dalam penggunaan energi masa kini. Dampak lingkungan yang dihasilkan oleh bahan bakar fosil mengakibatkan pemanasan global dan pencemaran udara sehingga perlu adanya sumber energi yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui seperti angin, surya, panas bumi, biomassa, samudera. Energi angin merupakan sumber energi yang telah digunakan sejak lama oleh beberapa negara.

China telah menggunakan energi angin sejak seribu tahun yang lalu untuk pemompaan, Eropa barat telah menggunakan energi angin untuk pemompaan atau penggilingan sejak abad ke-13 dan Amerika Serikat pada awal abad ke-18 menggunakan energi angin untuk pemompaan pada peternakan (Syahrul, 2008). Dari Tabel 1, pemanfaatan energi angin di Indonesia masih belum optimal yakni baru terpasang sebesar 0,5 MW dari 9,29 GW potensi yang ada.

  

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB)

Angin adalah udara yang bergerak dari tekanan tinggi ke tekanan rendah dan perbedaan tekanan udara disebabkan oleh perbedaan temperatur udara akibat pemanasan yang tidak merata oleh sinar matahari (Daryanto, 2007). Angin yang bergerak mengandung energi kinetik yang dapat dirubah ke energi mekanik atau listrik melalui kincir atau turbin angin. Maka kincir atau turbin angin sering disebut sebagai Sistem Konversi Energi Angin (SKEA). Kecepatan angin di Indonesia berkisar antara 2 m/s -- 6 m/s dan dengan kondisi tersebut Indonesia dinilai cocok untuk membangun pembangkit listrik tenaga angin skala kecil (10 kW) dan menengah (10 -- 100 kW) (Rachman, 2012).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun