MAGANG DI BAKORWIL III MALANG, MAHASISWA UM MENGETAHUI LEBIH BANYAK MENGENAI PERAN BAKORWIL DALAM MENDORONG SINERGI PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
Departemen Hukum dan Kewarganegaraan atau biasanya disingkat HKn merupakan salah jurusan yang berada di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Jurusan tersebut terfokus pada pembelajaran mengenai pemerintahan, hukum, dan sosial budaya. Menyambut dunia kerja, jurusan HKn memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk mengikuti program magang mandiri pada instansi pemerintahan salah satunya yaitu di Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Malang (Bakorwil III Malang). Pelaksanaan Magang di Bakorwil III Malang dimulai pada tanggal 19 Februari 2024 -- 24 Mei 2024. Kegiatan magang mandiri ini di laksanakan oleh mahasiswa UM yaitu Fauziyatul Khoiroh dan dibimbing oleh Bapak Muhammad Mujtaba Habibi, S.Pd., M.AP.
Bakorwil III Malang merupakan salah satu dari beberapa Bakorwil yang ada di wilayah Jawa Timur, dengan wilayah kerja yang mencakup beberapa kabupaten dan kota di sekitarnya. Bakorwil ini memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan daerah dapat berjalan secara sinergis dan terintegrasi.Â
Selama kegiatan magang, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terjun langsung dengan mengikuti kegiatan dan melihat bagaimana proses berjalannya pemerintahan yang ada di Bakorwil III Malang, sehingga mahasiswa mengetahui lebih banyak pengetahuan mengenai peran Bakorwil dalam mendorong sinergi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam praktiknya, Bakorwil III Malang harus mampu menjembatani berbagai kepentingan dan memastikan bahwa setiap program pembangunan tidak hanya selaras dengan rencana pembangunan nasional tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.Â
Peran Bakorwil III Malang tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga mencakup aspek pembangunan sosial, ekonomi, dan infrastruktur. Melalui pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, Bakorwil III Malang diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta.
Adapun peran Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan yaitu :
1. Peran sebagai Fasilitator Koordinasi
Bakorwil III Malang berperan sebagai fasilitator dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Fasilitasi ini meliputi penyelarasan program, pertemuan koordinasi, serta pembentukan forum diskusi dan konsultasi antar stakeholder.
2. Peran sebagai Penghubung Antar Pemerintah Daerah
Bakorwil III Malang menjalankan fungsi sebagai penghubung antar berbagai pemerintah daerah di wilayah kerjanya. Hal ini tercermin dalam upaya memfasilitasi dialog dan kerjasama antar-kabupaten/kota untuk mengatasi perbedaan prioritas pembangunan dan mempromosikan proyek-proyek kolaboratif.
3. Peran sebagai Penyedia Informasi dan Pengetahuan
Bakorwil III Malang juga berfungsi sebagai penyedia informasi dan pengetahuan terkait dengan berbagai aspek pembangunan. Ini termasuk menyediakan data, riset, dan analisis kebijakan yang dapat membantu pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengambilan keputusan.
4. Peran sebagai Pelaksana Pengawasan dan Evaluasi
Bakorwil III Malang memiliki peran dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya. Melalui mekanisme ini, Bakorwil berupaya untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta mencapai hasil yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H