Mohon tunggu...
salmaa nur fauziyah
salmaa nur fauziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

tidak ada yang tidak mungkin jika kita tidak berusaha.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Mahasiswa Legislatif di Kampus

27 Agustus 2023   20:55 Diperbarui: 27 Agustus 2023   20:57 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa terbagi menjadi dua suku kata yaitu maha dan siswa. maha artinya "ter" dan siswa artinya "pelajar" jadi secara pengartian mahasiswa artinya terpelajar. maksudnya bahwa seorang mahasiswa tidak hanya mempelajari bidang yang ia pelajari tapi juga mengaplikasikan serta mampu menginovasi dan berkreatifitas tinggi dalam bidang tersebut. 

Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Mahasiswa yang terdaftar di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa, tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri. 

Gelar mahasiswa merupakan salah satu kebanggaan sekaligus tantangan, diantaranya yaitu memiliki tanggung jawab yang begitu besar. Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia. 

Mahasiswa dapat merupakan suatu komunitas yang berada di masyarakat, dengan sedikit potensi dan kesempatan yang dimilikinya. Mahasiswa memiliki definisi yaitu sesuatu yang dimiliki oleh seseorang yang sedang belajar diperguruan tinggi baik itu di universitas, institut ataupun akademi yang diharapkan nantinya dapat berguna bagi bangsa dan negaranya. Berikut definisi mahasiswa menurut para ahli :

1.  Menurut Peran dan Fungsi Mahasiswa, Mahasiswa memiliki 5 peran utama Yaitu

a. Mahasiswa sebagai Guardian of Value (Penjaga Nilai-Nilai): Anda yang sudah dikatakan sebagai pelajar tingkat tinggi memiliki peran penting sebagai penjaga nilai-nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak, yakni menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, gotong royong, integritas, empati dan sifat yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat lainnya. Selain itu juga, dituntut pula untuk mampu berpikir secara ilmiah tentang nilai-nilai yang mereka jaga. Bukan hanya itu saja, Anda juga dapat menjadi pembawa, penyampai, dan penyebar nilai-nilai serta ilmu-ilmu yang telah mereka pelajari.

b. Mahasiswa sebagai Agent of Change (Agen Perubahan): Mahasiswa memiliki energi dan semangat yang kuat untuk mempengaruhi perubahan positif dalam masyarakat. Mereka mampu mengambil inisiatif dalam kampanye sosial, kegiatan lingkungan, dan advokasi isu-isu kritis. Sebagai agen perubahan, mahasiswa berkontribusi dalam mengatasi masalah sosial, membangun kesadaran, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

c. Mahasiswa sebagai Iron Stock (Penerus Yang Tangguh): Pendidikan tinggi mengajarkan mahasiswa untuk memiliki ketahanan, kedisiplinan, dan semangat pantang menyerah. Mahasiswa belajar menghadapi tantangan akademik dan non-akademik dengan tekad dan tekun. Mereka mengembangkan sifat pantang menyerah yang sangat penting dalam menghadapi kompleksitas kehidupan.

d. Mahasiswa sebagai Moral Force (Kekuatan Moral): Sebagai kekuatan moral, mahasiswa mampu memengaruhi pandangan dan tindakan orang lain dengan sikap dan perilaku mereka yang baik. Mereka bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman sejawat dan masyarakat secara umum, mendorong tindakan yang berlandaskan pada nilai-nilai positif.

e. Mahasiswa sebagai Social Control (Pengendali Sosial): Mahasiswa memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi tindakan yang tidak etis atau melanggar norma-norma sosial. Mereka berkontribusi dalam mengawasi pemerintah, lembaga, dan entitas lain agar tetap bertindak secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

2.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mahasiswa adalah seseorang yang belajar di perguruan tinggi. Berbeda dengan kata mahasiswa yang diartikan sebagai pelajar atau mahasiswa wanita. Sebenarnya ada satu kata yang sangat mirip dengan mahasiswa, yaitu istilah kemahasiswaan yang memiliki arti yang jauh berbeda dari mahasiswa. Kemahasiswaan menurut Kamus Besar Indonesia (KBBI) adalah seluk-beluk mahasiswa yang bersangkutan dengan mahasiswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun