Gerakan perjuangan gender yang diusung oleh berbagai kelompok perempuan, dimulai dari gerakan melawan otoritas gereja di eropa pada abad 15 tidak sia-sia.Â
Kondisi saat ini berbeda dengan masa tersebut, membayangkan perempuan akan memimpin suatu institusi merupakan sebuah impian besar pada masa tersebut.Â
Konteks Indonesia,menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat partisipasi perempuan yang bekerja di atas 15 tahun pada tahun 2018 sejumlah 50,7% dari total penduduk perempuan. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2015 sebesar 48,9 %.
Gender dan Indikator
Isu-isu gender dan pembangunan masih relevan dibahas terus menerus, gagasan tersebut sepatutnya tidak berhenti dalam konteksi aktualisasi diri, partisipasi kerja atau menjadi pemimpin suatu institusi atau negara sebagai keberhasilan indikator gender.Â
Gender dalam pemaknaannya merupakan wujud persamaan atas dasar pembagian  peran, tanggung jawab atau kedudukan dalam sebuah struktur masyarakat.Â
Pemahaman tersebut saya ambil intisari setelah merujuk pada beberapa bacaan bersumber dari Fakih (2013), Mosse (2003), dan Weedon (1989). Pelibatan gender sepatutnya dapat dilakukan pula dalam institusi tatanan negara, seperti pengarus utamaan anggaran sensitif gender, program kerja memuat nilai gender.
Jika perempuan hanya memenuhi aktualisasi diri sebatas pemenuhan angka agar setara dengan laki-laki tanpa ditunjang  pengarus utamaan gender dalam segala aspek struktur.  Maka pemahaman gender belum terimplementasi dengan tuntas.
Fauzi
Peneliti Sosial dan Konsultan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H