Mohon tunggu...
Fauzi Nurhasan
Fauzi Nurhasan Mohon Tunggu... Ahli Gizi - wiraswasta

Hobi jalan-jalan dan makan, membuat konten video di youtube

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menelusuri Jejak Jero Wacik di Kampung Halaman

14 April 2016   11:00 Diperbarui: 15 April 2016   10:33 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Foto bersama I Wayan Kormat, keluarga JW di Bali"][/caption]

Berbekal rasa penasaran, saya bisa bertemu dengan Jero Wacik yang saat ini berada di balik tahanan. Dari beliau, saya mendapatkan banyak hal baru. Saya jadi mengenal beliau lebih dalam dan belajar filosofi hidupnya. Bagi saya, sosok Jero Wacik merupakan sosok yang inspiratif.

Dari sana, saya bersama beberapa rekan #SobatJW ingin sekali mencari tahu mengenai kebenaran kasus yang sedang membelitnya. Benarkah seorang Jero Wacik merupakan koruptor. Lalu, saya pun coba mencari informasi lebih detail mengenai siding kasus beliau. Saya membuka channel youtube dan menonton video siding Jero Wacik saat JK memberi kesaksian. Timbul pertanyaan dalam benak saya, kenapa seorang Jusuf Kalla, mau menjadi saksi pada sidang kasus Jero Wacik?

Publik sudah mengetahui bahwa Jero Wacik mendapat dakwaan dengan tiga  dakwaan yaitu tuduhan menyalahgunakan dana operasional menteri atau DOM saat menjabat sebagai Menteri Budaya dan Pariwisata. Jero Wacik dituduh memperkaya diri sendiri dan keluarga. Jero Wacik juga didakwa melakukan pemerasaan serta menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia.

Berdasarkan dakwaan tersebut, saya penasaran,  benarkah semua dakwaan tersebut? Lalu, saya menonton video kesaksian JK dalam sidang kasus Jero Wacik. Di persidangan, JK menjelaskan mekanisme DOM berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI NOmor 268/PMK05/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.

Dalam Pasal 1 nomor urut 1 disebutkan bahwa Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga yang selanjutnya disebut dengan Dana Operasional adalah dana yang disediakan bagi Menteri/Pimpinan Lembaga untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus.

Jusuf Kalla menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa sudah sewajarnya sebagai seorang menteri, Jero Wacik menggunakan dana operasional menteri untuk hal-hal strategis seperti mengundang dan menjamu tamu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melakukan perjalanan meninjau lokasi wisata. Menurut JK, seorang menteri atau pimpinan lembaga sudah diberi keleluasaan untuk menggunakan dana anggaran DOM.

Dalam Pasal 3 Nomor 1 disebutkan bahwa Penggunanaan Dana Operasional dilaksanakan secara fleksibel dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran serta prinsip efektif fan efisien. JK menilai selama menjadi Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan di bawah kepemimpinannya selaku Wakil Presiden saat itu, Jero Wacik menggunakan dana operasional menteri dengan sewajarnya. JK juga menyebutkan peraturan ketentuan dana operasional menteri yaitu sebesar 80% (delapan puluh persen) diberikan secara lumpsum kepada Menteri/Pimpinan Lembaga dan sebesar 20% (dua puluh persen) untuk dukungan operasional lainnya.

Dari keterangan tersebut terbukti bahwa selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 1, Jero Wacik sudah menggunakan dana operasional menteri sewajarnya. Ketentuan dana diberikan secara lumpsum artinya tidak harus memberikan bukti-bukti pembayaran.

Dalam sidang tersebut juga, Jero Wacik sempat bertanya kepada JK.

“Apakah selama saya menjabat sebagai menteri di bawah kepemimpinan Pak JK, saya pernah datang kepada Bapak dengan tujuan mencari proyekan untuk keuntungan pribadi?”

Dengan tegas JK menjawab bahwa selama menjadi menteri di bawah kepemimpinan beliau, Jero Wacik tidak pernah datang untuk meminta proyek yang menguntungkannya secara pribadi.

Pak JK menilai, Jero Wacik seorang menteri yang berdedikasi tinggi dan berprestasi. Atas prestasinya itu, Jero Wacik bahkan diangkat menjadi menteri untuk yang kedua kalinya. Pak JK juga menegaskan seorang menteri yang dinilai berdedikasi tinggi seperti Jero Wacik tentunya tidak akan melakukan penyalahgunaan anggaran negara.

Tuduhan memperkaya diri sendiri dan keluarga saya garis bawahi dan saya pertanyakan kebenarannya. Saya pun bersama para #SobatJW menelusuri kehidupan Jero Wacik ke tanah kelahirannya di Bali. Di sanalah, saya bersama para #SObatJW bisa melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kehidupan Jero Wacik yang sesungguhnya.

Jero Wacik seorang putra Bali yang memiliki kecintaan terhadap tanah kelahirannya. Sejak kecil, Jero Wacik hidup dalam kesederhanaan. Hal itu dituturkan oleh Kakaknya I Nyoman Kormat yang menceritakan betapa Jero Wacik menjalani hidup sederhana sejak kecil. I Nyoman Kormat menceritakan bahwa sejak kecil, Jero Wacik sudah bekerja keras. Sambil sekolah, Jero Wacik pun berjualan es lilin. Hal yang serupa dilakukan oleh orangtuanya. Ibunya seorang penjual kain yang berkeliling kampong untuk menjajakan dagangannya. Sementara ayahnya seorang penjual kopi.

Sikap sederhana dan kerja kerasnya dibawa sampai duduk di bangku kuliah. Saat kuliah di ITB, Jero Wacik kuliah sambil bekerja. Hal itu dituturkan oleh Pak Andong, kerabatnya yang ikut ke Bandung untuk mengikuti Jero Wacik. Pak Andong bercerita bahwa walaupun dalam keadaan sulit, Jero Wacik selalu optimis dan membantu keluarganya di Bali. Bahkan, Pak Andong yang saat itu masih muda dikursuskan bahasa asing oleh Jero Wacik sehingga Pak Andong menguasai 5 bahasa asing.

Saat duduk di bangku kuliah, badai cobaan datang dengan kabar meninggalnya ibunda tercinta. Saat itu, Jero Wacik langsung minta cuti kuliah ke dosen dan pulang ke Bali. Jero Wacik selalu memperlihatkan ketegaran walaupun hatinya sangat sedih saat ibundanya tercinta pergi dari dunia. Ketegaran Jero Wacik masih terlihat sampai saat ini ketika ditahan di LP Cipinang.

[caption caption="Rumah Keluarga Jero Wacik di Bali"]

[/caption]

Saya bersama para #SobatJW pun melihat rumah keluarga Jero Wacik yang masih sangat sederhana. Tidak ada kesan kemewahan. Padahal bagi seseorang yang memiliki jabatan menteri tentunya akan mudah memiliki rumah mewah. Rumah itu merupakan rumah warisan dari ayahnya. Jero Wacik sendiri tidak memiliki rumah pribadi di Bali.

Atas fakta tersebut, rasanya sulit bagi saya untuk mempercayai bahwa Jero Wacik melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri. Setahu saya, sebelum diangkat menjadi seorang menteri pun Jero Wacik sudah memiliki 3 bisnis. Menurut penuturannya, bisnisnya tersebut sudah cukup memenuhi kebutuhan keluarganya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, rasanya membuat saya semakin ingin mencari kebenarannya. Buat yang ingin tahu lebih jauh mengenai penelusuran jejak Jero Wacik di Bali, tunggu tulisan saya berikutnya.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun