Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi Manik
Ahmad Fauzi Manik Mohon Tunggu... Lainnya - Sumatera Utara

Jurnalis yang coba mengabarkan Sumatera Utara di Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lolos dari Mulut BC, Masuk ke Mulut Polisi - Kisah Kapal Penyelundup di Sumuti

28 Juni 2021   04:41 Diperbarui: 28 Juni 2021   06:28 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Sebuah kapal ditinggalkan ditepi sungai.

- Mengangkut 783 Bal pakaian bekas.

- Ditemukan dan ditahan polisi.

- Sebelumnya diburu Bea dan Cukai.

- Berapa sih harga 1 bal pakaian bekas?

    Silahkan baca sampai akhir....

Sebuah kapal bermotor yang ditambatkan (diparkirkan) agak tersembunyi diamankan oleh Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) di perairan sungai Barumun, Panai Tengah. Setelah diperiksa, ditemukan 783 bal pakaian bekas, yang diduga diselundupkan dari Malaysia.


"Ya benar, diamankan oleh petugas dari Polsek Panai Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, kepada penulis saat dikonfirmasi Minggu (27/6/2021).

Parikhesit mengatakan penemuan kapal bermotor ini terjadi pada Sabtu (26/6) kemarin. Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat (nelayan) yang curiga terhadap keberadaan kapal motor yang sarat muatan tersebut.

"Berawal dari laporan masyarakat yang curiga saat melihat ada kapal motor yang diparkirkan (ditambatkan), di semak-semak. Kemudian setelah ditelusuri akhirnya ditemukanlah kapal tersebut," jelas Parikhesit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun