- Sebuah kapal ditinggalkan ditepi sungai.
- Mengangkut 783 Bal pakaian bekas.
- Ditemukan dan ditahan polisi.
- Sebelumnya diburu Bea dan Cukai.
- Berapa sih harga 1 bal pakaian bekas?
  Silahkan baca sampai akhir....
Sebuah kapal bermotor yang ditambatkan (diparkirkan) agak tersembunyi diamankan oleh Polres Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) di perairan sungai Barumun, Panai Tengah. Setelah diperiksa, ditemukan 783 bal pakaian bekas, yang diduga diselundupkan dari Malaysia.
"Ya benar, diamankan oleh petugas dari Polsek Panai Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, kepada penulis saat dikonfirmasi Minggu (27/6/2021).
Parikhesit mengatakan penemuan kapal bermotor ini terjadi pada Sabtu (26/6) kemarin. Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat (nelayan) yang curiga terhadap keberadaan kapal motor yang sarat muatan tersebut.
"Berawal dari laporan masyarakat yang curiga saat melihat ada kapal motor yang diparkirkan (ditambatkan), di semak-semak. Kemudian setelah ditelusuri akhirnya ditemukanlah kapal tersebut," jelas Parikhesit.