Mohon tunggu...
Fauzi Ilmi
Fauzi Ilmi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

@fauzi_ilmii

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menstabilkan Sistem Keuangan dengan Pendekatan Tafsir Surat Taha Ayat 8

7 Oktober 2014   17:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:03 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi Indonesia

Sebenarnya Negara Indonesia merupakan Negara yang sangat kaya, bahkan berpotensi terkaya di dunia. Apa sih yang tidak ada di Indonesia? mulai dari tambang emas, tambang batu bara, cadangan gas alam , hutan tropis, tempat wisata eksotis, dan kesuburan tanah terbaik di dunia. bahkan salju pun ada di Indonesia, yaitu puncak Jaya wijaya Papua.

Indonesia merupakan negara maritim dengan luas lautan mencapai 5,8 juta km2 yang terdiri dari perairan teritorial, perairan laut 12 mil dan perairan ZEE Indonesia. Indonesia juga memiliki 17.504 buah pulau dengan  panjang garis pantai 104.000 km, 8.500 species ikan, 555 species rumput laut dan 950 species biota terumbu karang.

Ironisnya, fakta dan realita negera ini tak seindah potensinya. Tingkat inflasi 3.99 % pada Agustus 2014 naik menjadi 4.53 % pada September 2014, nilai tukar rupiah terus melemah hingga saat ini sebesar Rp. 12,273.00 (kurs jual), Persentase penduduk miskin kota dan desa masih tinggi, yaitu11,37 (Maret, 2013).

Untuk membantu masyarakat yang masih di bawah garis kemiskinan, pemerintah mengeluarkan subsidi yang terus meningkat tiap tahunnya. Selain itu, pemerintah juga harus mengalokasikan anggarannya untuk menggaji “karyawannya” yang tidak sedikit jumlahnya dan belum lagi dikalkulasikan dengan angggaran infrasruktur, anggaran yang dikorupsi, dan lain sebagainya. Sehingga kekayaan Negara masih defisit.

Menurut menteri Keuangan Chatib Basri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR “defisit anggaran akan mencapai sekitar Rp 472 triliun (4,69 %PDB) dari yang sebelumnya Rp 175,4 triliun (1,69 % PDB).

Sistem Keuangan yang Stabil

Berbicara soal system keuangan, maka tidak lepas dari pengeluaran dan pemasukan. Jika sistem menyebabkan pengeluaran lebih besar dari pemasukan, maka sistem keuangan tersebut dianggap defisit. Namun jika sistem tersebut menyebabkan pemasukan lebih besar dari pengeluaran, maka dikatakan surplus.

Lalu apa sih yang dimaksud system keuangan yang stabil? Sistem keuangan dikatakan stabil jika sistem tersebut menyebabkanpengeluaran = pemasukan, serta tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.

Ada dua masalah yang menjadi sumber penghambat stabilitas sistem keuangan, yaitu masalah endogendan masalah eksogen. Masalah eksogen adalah masalah yang timbul diluar sektor keuangan, seperti gangguan karena ekonomi makro atau masalah kejadian seperti adanya bencana alam. Sedangkan masalah endogen adalah masalah yang terjadi di dalam sektor keuangan itu sendiri seperti dari perbankan seperti masalah kredit, masalah pasar dan masalah operasional.

Solusi

Islam adalah agama yang komprehensif dan universal, semua permasalahan di dunia, baik masalah ibadah, politik, dan ekonomibeserta solusinya telah dibahas dalam al-qur’an , termasuk di dalamnya bagaimana cara mengarur keuangan yang baik, sehingga tetap bertahan walaupun terjadi guncangan, baik guncangan eksternal maupun guncangan internal.

Di antara solusi yang ditawarkan dalam Islam untuk menjaga stabilitas sistem keuangan adalah Surat Taha ayat 8.

“Makanlah di antara yang baik yang telah kami berikan keada kalian, dan janganlah kalian melampaui pada batasnya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku pada kalian. Dan barang siapa yang ditimpa dengan kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia”, (QS : Taha : 8).

Berdasarkan ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada dua poin yang terkandung didalamnya, yaitukata “makanlah (konsumsi)” dan kata “jangan melampaui batas”.

Kata “makanlah” dalamayat di atas bersifat umum, artinya otoritas pengatur sistem keuangan negara diberi kebebasan mengalokasikan kekayaannya kemana saja, baik untuk membiayai masalah internal maupun masalah eksternal, seperti mensejahterakan masyarakat, membangun infrastruktur, membantu para korban bencana, dan lain sebagainya.

Selanjutnya adalah kata “jangan melampaui batas”,ayatinimerupakan pembatas agar otoritas pengatur sistem keuangan negara tidak semena-mena menghabiskankekayaannya. Dalam hal ini, imam suyuti memberi masukan “kebijakan pemerintah yang menyangkut rakyat, harus sesuai dengan kemaslahatan”. Adapun yang dimaksud kemaslahatan di sini adalah kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap kepentingan Negara dan rakyat, serta mendahulukan hal-hal yang lebih dibutuhkan dan lebih membutuhkan.

Contohnya: dilematika pemerintah dalam kasus subsidi BBM. Di satu sisi, pemerintah harus memperhatikan nasib rakyat dengan memberikan subsidi agar harga lebih terjangkau. Namun di sisi lain, pemerintah dituntut efisien dalam mengalokasikan kekayaannya agar anggaran tidak membengkak.

Solusi yang ditawarkan penulis - untuk pengatur sistem keuangan Negara- berdasarkan ayat dan kaidah di atas adalah:


  1. Mengurangi subsidi BBM (bukan menghapus), hal ini pastinya tidak hanya mengurangi beban pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga mengurangi beban rakyat miskin.
  2. Menaikkan pajak barang mewah, hal ini dilakukan untuk menutupi sebagian anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk subsidi rakyat miskin.
  3. Menghukum dengan seberat-beratnya para koruptor, hal ini dilakukan tidak hanya untuk membangun trust Negara, tetapi juga untuk menekan anggaran pemerintah yang “hangus” dan dapat dialokasikan untuk anggaran subsidi dan anggaran lainnya.
  4. Mengoptimalkan potensi kekayaan Negara dengan meningkatkan tingkat produktifitas.

Refrensi :

www.bi.go.id

www.bps.go.id

www.kkp.go.id

Tafsir Ibnu Katsir

Al-Asybah Wa An-Nadhair

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun