Mohon tunggu...
Muhammad Fauzi Ahmad
Muhammad Fauzi Ahmad Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Dou Mbojo yang kebetulan tinggal di Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sholat Dzuhur Berjamaah Berhadiah?

13 Februari 2014   10:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:52 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya teringat, sebelum Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan dengan program sholat dzuhur berjamaah dengan berhadiah mobil atau umrah, pernah di wilayah timur pulau Sumbawa tepatnya di Kabupaten Bima NTB, Bupati Bima periode tahun 2000-2005 H. Zainul Arifin melakukan program Jum,at Khusuk. Dalam program jum,at khusuk ini, sang Bupati Bima pada waktu itu memerintahkan warga dan aparatur pemerintahan baik di tingkat desa dan kecamatan diharuskan menghentikan seluruh aktivitas baik perniagaan, pelayanan dan transportasi yaitu kebijakan menutup dengan portal jalan kabupaten, propinsi dan negera di kala waktu menjelang menunaikan sholat jum,at. Sudah barang tentu kebijakan “nyeleneh” kepala daerah kabupaten Bima ini disambut pro dan kontra di masyarakat. “Niat baik” kepala daerah ini menjadi buah bibir dan bahan diskusi hangat dikala ada tamu atau wisatawan yang datang ke daerah Bima menyampaikan kesan bahwa daerah Bima lebih Islamis dari pada daerah serambi makkah Aceh dan tanah suci makkah Arab Saudi. Dari zaman Rasulullah SAW sampai sekarangpun belum ada kebijakan yang senekat itu, mewajibkan rakyatnya yang muslim menunaikan sholat jum,at dengan berupaya menghentikan segala mobile masyarakatnya dengan tindakan yang terkesan “memaksa” ibadah dan keberagamaan seseorang (pribadi) dengan Sang Kholiq-Nya.

Sekarang, keanehan-keanehan dalam keberagamaan itu muncul lagi dari prototype kepemimpinan sang Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan. Sekilas melihat program sholat dzuhur berjamaah ala Walikota Bengkulu ini memang cukup aneh, dengan mengadakan sayembara berhadiah mobil dan umrah bagi warga dan masyarakatnya yang rajin sholat dzuhur berjamaah. Tentu dalam pandangan sebagai seorang muslim, beribadah (khususnya sholat) kepada Sang Kholiq (Allah SWT), sebagaimana pemahaman umumnya masyarakat muslim di nusantara ini merupakan sebuah kewajiban setiap individu yang mengaku dirinya beriman dan muslim. Sangat aneh dan hambar dikala ibadah sholat diperalat sebagai alat sayembara untuk meraih hadiah mobil dan umrah. Hal ini mencerminkan kedangkalan pemahaman keberagamaan seseorang dan sesama muslim perlu memberikan ‘pelurusan-pelurusan” agar ibadah sholat tidak menjadi sebuah arena “mengundi nasib” yang nyata-nyata bertentangan dengan keyakinan dan aqidah sebagai muslim.

Ibadah Sholat adalah sebuah kewajiban yang telah ditentukan bagi para muslim dan muslimat, hal ini tidak ada pertentangan dan khilafiah didalamnya. Akan tetapi, mengadakan kegiatan sayembara dan pengundian nasib melalui ibadah sholat merupakan hal yang dapat menggiring niat sesorang kepada tujuan yang lain, innamal a`malu bin niat (sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya). Orang datang menghadiri sholat zuhur berjamaah apalagi memakai absensi dan daftar hadir ini jelas-jelas “merontokkan niat seseorang dalam beribadah dan berkomunikasi dengan Allah SWT melalui sholat”, karena sudah barang tentu apa yang diniatkan bukanlah masalah sholat dzuhur berjamaahnya, melainkan sudah mengarah pada tujuan-tujuan materialistik duniawi yaitu berharap nasibnya mujur mendapatkan mobil dan hadiah umrah.

Memerintahkan warganya untuk melaksanakan sholat itu sebuah kewajiban dan hal yang dianjurkan sesama muslim, akan tetapi memerintahkan sholat dengan iming-iming duniawi dan materi merupakan “tindakan pembengkokan” aqidah dan syariah Islam itu sendiri. Rusaknya tatanan aqidah dan keberagamaan berawal dari tindakan-tindakan “nyeleneh” seperti ini, hal ini dapat berakibat kabur dan melencengnya nilai-nilai ketauhidan seorang muslim dalam beribadah kepada Allah SWT.

Seharusnya, beliau H. Helmi Hasan sang Walikota Bengkulu ini yang mungkin sudah memiliki pemahaman yang lebih dalam beragama, selangkah lebih maju dalam menerapkan pemahamannya tentang nilai-nilai sholat. Menegakkan nilai-nilai sholat dalam kehidupan bermasyarakat dengan upaya takut berbuat yang mungkar, sesungguhnya sholat dapat mencegah dari perbuatan dosa dan kemungkaran (korupsi, kolusi, nepotisme), memerangi kemiskinan, kebodohan, dan memberantas mafia-mafia yang mengerogoti sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, menyuguhkan keadilan terhadap warganya, saling tolong menolong dikala rakyatnya membutuhkan pertolongan dan merumuskan kebijakan yang mensejahterakan rakyatnya merupakan tindakan yang “lebih mulia” ketimbang berprilaku “nyeleneh” dengan membuat program sholat dzuhur berjamaah dengan iming-iming hadiah mobil dan umrah, yang sebenarnya dapat merusak aqidah sesama muslim.

Wahai saudaraku H. Helmi Hasan, sebelum ummat ini terjerumus dalam aqidah yang dapat menyesatkan, mari kembali melihat dan belajar lagi tentang ad-dinul Islam, supaya kita terselamatkan dari fitnah-fitnah duniawi dan bahaya serta azab ukhrawi. Saling menasehat kepada kebenaran dan tetap dalam kesabaran adalah perintah yang dianjurkan oleh Allah SWT, ya Allah sungguh saya telah menyampaikan, maka saksikanlah…..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun