Serapan dalam bahasa Indonesia merupakan bentuk kaidah transliterasi yang ejaannya disesuaikam dengan kaidah baku KBBI. Dengan kata lain, bentuk penerimaan mengikuti kaidah KBBI , baik secara lisan maupun tulisan ditinjau dari kaidah ejaan yang benar. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata serapan adalah kata yang diadopsi dari bahasa lain menurut kaidah bahasa yang berlaku.
Bentuk kata serapan bahasa Indonesia dapat dilihat sebagai penyempurnaan dari kata-kaya ejaan yang sebelumnya  tidak beraturan agar sesuai dengan praktik menulis. Misalnya dalam aspek lisan, kita sering mendengar kata "qoblu", transliterasi bahasa arab yang berarti hati dalam bahasa Indonesia. Namun serapan yang benar dalam bahasa Indonesia adalah kalbu bukan qolbu karena (qof) dalam bahasa arab diserap menjadi huruf (k) dalam bahasa Indonesia.
Berdasarkan prosedurnya, elemen penyerapan dibagi menjadi 3 kelompok yaitu :
a) AdopsiÂ
Ada unsur penyerap yang disusun secara utuh tanpa modifikasi atau adaptasi pada tuturan penerima.
b) Kustomisasi
Terdapat unsur serapan yang disesuaikan dengan ejaan dan lafal bahasa Indonesia. Perubahan atau adaptasi kata asing tersebut bergantung pada sistem fonologis dan morfologis bahasa Indonesia
c) PungutanÂ
Umumnya ada 2 sumber internal dan eksternal. Penjelasan dua sumber pemuaian menurut Arsya (2019:35):
1. Sumber InternalÂ