Download Aplikasi SIGNAL
Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan instal di smartphone Anda.
Daftar dan Login
Daftar dengan memasukkan data diri Anda, seperti nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor telepon. Setelah verifikasi, Anda bisa langsung login ke aplikasi.
Registrasi Kendaraan
Setelah login, Anda bisa mendaftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan data seperti nomor polisi (plat kendaraan), nomor rangka, dan nomor BPKB.
Cek Data Pajak
Aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus Anda bayar, termasuk denda jika ada keterlambatan.
Pilih Metode Pembayaran
Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau pembayaran melalui e-wallet.
Selesaikan Pembayaran
Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa diunduh atau disimpan sebagai referensi. STNK akan diperpanjang secara otomatis tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Tips Penting:
- Siapkan Data Kendaraan dan KTP sebelum memulai proses, karena aplikasi akan memerlukan informasi tersebut.
- Pastikan Koneksi Internet Stabil agar proses pendaftaran dan pembayaran tidak terputus.
- Cek Masa Berlaku Pajak secara berkala untuk menghindari denda atau keterlambatan pembayaran.
Kesimpulan:
Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa membayar pajak kendaraan secara mudah, cepat, dan aman. Tak perlu repot datang ke Samsat, tak perlu mengeluarkan biaya tambahan, dan yang terpenting, Anda terhindar dari calo. Menghemat waktu dan biaya kini jadi lebih mudah dengan SIGNAL! Jadi, tunggu apalagi? Segera unduh aplikasi SIGNAL dan nikmati kemudahan dalam membayar pajak kendaraan Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H