Mohon tunggu...
Fauziah Suci Hardiyanti
Fauziah Suci Hardiyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Live streaming and content creator Leader

Fauziah Suci Hardiyanti—yang biasa dipanggil Suci—adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Saya menyeimbangkan kehidupan profesional dengan studi akademis sebagai mahasiswa pascasarjana di salah satu Universitas di Jakarta. Saya yang bersemangat untuk mengeksplorasi hal-hal baru ini juga gemar bermain game, menonton film, berdiskusi dengan teman-teman, dan mencari kegiatan positif untuk tetap produktif dan terinspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL: Hemat Waktu, Biaya, dan Bebas Calo!

20 September 2024   11:00 Diperbarui: 20 September 2024   11:03 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Download Aplikasi SIGNAL
Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan instal di smartphone Anda.

  • Daftar dan Login
    Daftar dengan memasukkan data diri Anda, seperti nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor telepon. Setelah verifikasi, Anda bisa langsung login ke aplikasi.

  • Registrasi Kendaraan
    Setelah login, Anda bisa mendaftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan data seperti nomor polisi (plat kendaraan), nomor rangka, dan nomor BPKB.

  • Cek Data Pajak
    Aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus Anda bayar, termasuk denda jika ada keterlambatan.

  • Pilih Metode Pembayaran
    Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau pembayaran melalui e-wallet.

  • Selesaikan Pembayaran
    Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa diunduh atau disimpan sebagai referensi. STNK akan diperpanjang secara otomatis tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

  • Tips Penting:

    • Siapkan Data Kendaraan dan KTP sebelum memulai proses, karena aplikasi akan memerlukan informasi tersebut.
    • Pastikan Koneksi Internet Stabil agar proses pendaftaran dan pembayaran tidak terputus.
    • Cek Masa Berlaku Pajak secara berkala untuk menghindari denda atau keterlambatan pembayaran.

    Kesimpulan:

    Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa membayar pajak kendaraan secara mudah, cepat, dan aman. Tak perlu repot datang ke Samsat, tak perlu mengeluarkan biaya tambahan, dan yang terpenting, Anda terhindar dari calo. Menghemat waktu dan biaya kini jadi lebih mudah dengan SIGNAL! Jadi, tunggu apalagi? Segera unduh aplikasi SIGNAL dan nikmati kemudahan dalam membayar pajak kendaraan Anda.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun