Mohon tunggu...
fauziahrachmawati
fauziahrachmawati Mohon Tunggu... Guru - Guru yang suka menulis dan jalan-jalan

Pendidik yang senang membaca, menulis, jalan-jalan, dan nonton film

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tips Manajemen Keuangan untuk UMKM

18 November 2023   23:54 Diperbarui: 18 November 2023   23:58 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hai Sobat Zie, hebohnya kasus Bank CIMB Niaga terkait Cessie Perbankan membuat saya belajar tentang keuangan. Cessie Perbankan, atau yang lebih dikenal sebagai Pengalihan Kredit, merupakan suatu transaksi di sektor perbankan di mana suatu bank atau lembaga keuangan mentransfer hak tagihan kredit kepada pihak lain.

Dalam konteks ini, pihak yang mentransfer hak tersebut disebut sebagai "pemberi hak" atau "cessieor," sedangkan pihak yang menerima hak tersebut disebut sebagai "penerima hak" atau "cessionaris."

Jadi Cessie perbankan adalah proses penjualan atau pemberian hak tagih dari kredit yang dimiliki oleh seorang debitur kepada pihak ketiga, yang dalam hal ini adalah bank. Dalam konteks UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), cessie perbankan dapat menjadi salah satu opsi untuk memperoleh pembiayaan tambahan.

Misalnya, seorang pelaku UMKM memiliki piutang usaha yang belum dibayar oleh pelanggannya. Untuk mendapatkan likuiditas lebih cepat, pelaku UMKM dapat menjual atau memberikan hak tagih dari piutang tersebut kepada bank melalui cessie perbankan. Dengan demikian, bank akan mengambil alih hak untuk menagih piutang tersebut dan memberikan dana yang setara dengan nilai piutang kepada pelaku UMKM.

Cessie perbankan dapat membantu pelaku UMKM untuk mengatasi masalah likuiditas dan mendapatkan dana tambahan untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, sebelum melakukan cessie, penting untuk memahami persyaratan dan konsekuensi yang terkait dengan transaksi tersebut.

Agar aman perlu adanya manajemen keuangan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Berikut manajemen yang bisa diterapkan para UMKM

  • Buatlah Rencana Keuangan

Penting bagi pelaku UMKM untuk menententukan tujuan keuangan jangka pendek dan jangka panjang untuk bisnis. Jadi yuk kita rencanakan anggaran bulanan dan tahunan dengan memperhitungkan pemasukan dan pengeluaran.

  • Pemisahan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Selalu pisahkan keuangan pribadi dan bisnis. Gunakan rekening terpisah untuk memudahkan pelacakan transaksi bisnis.

  • Pemantauan Kas Secara Rutin

Pantau arus kas harian dan pastikan Sobat Zie tahu persis berapa banyak uang yang masuk dan keluar dari bisnis.

  • Manajemen Utang

Jaga agar utang tetap dalam batas yang dapat dikelola. Rencanakan pembayaran utang dan hindari keterlambatan.

  • Pilih Metode Pembayaran yang Efisien

Pilih metode pembayaran dan penerimaan yang efisien. Pertimbangkan penggunaan pembayaran elektronik untuk mempercepat transaksi.

  • Investasi yang Bijak

Pertimbangkan untuk berinvestasi dengan bijak. Selalu lakukan riset sebelum mengambil keputusan investasi.

  • Pemantauan Stok dan Persediaan

Pantau stok dan persediaan dengan cermat. Hindari akumulasi stok yang tidak perlu yang dapat menyebabkan kerugian.

  • Asuransi Bisnis

Pertimbangkan untuk memiliki asuransi bisnis guna melindungi bisnis Anda dari risiko finansial yang tidak terduga.

  • Pemenuhan Kewajiban Pajak

Pastikan Anda memahami kewajiban pajak bisnis Sobat Zie dan membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi.

  • Perencanaan Keuangan Jangka Panjang

Buat perencanaan keuangan jangka panjang untuk pertumbuhan bisnis Anda. Pertimbangkan opsi pendanaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Perlu kita garisbawah, manajemen keuangan yang baik sangat penting untuk kesuksesan UMKM. So, hayuk selalu update diri dengan perubahan kondisi pasar dan terus tingkatkan pengetahuan keuangan.

Dengan adanya Cessie Perbankan, lembaga keuangan penerima hak menjadi pemegang hak tagihan atas pinjaman-peminjaman tersebut. Ini berarti bahwa semua pembayaran pinjaman yang sebelumnya harus dibayarkan kepada bank asal sekarang harus ditujukan kepada lembaga keuangan penerima hak.

Bank asal, sebagai gantinya, menerima dana dari lembaga keuangan penerima hak sebagai pembayaran atas hak tagihan kredit yang telah ditransfer.

Selain manfaat diversifikasi risiko, Cessie Perbankan juga dapat memberikan keuntungan dalam hal likuiditas. Dengan menjual atau mentransfer sebagian dari portofolio kreditnya, bank dapat memperoleh dana segar yang dapat digunakan untuk memberikan lebih banyak pinjaman atau untuk keperluan lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa proses Cessie Perbankan ini harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan perlindungan kepentingan peminjam. Lembaga keuangan yang menjadi penerima hak juga perlu melakukan evaluasi risiko yang cermat sebelum menyetujui transaksi Cessie Perbankan.

Dengan demikian, Cessie Perbankan menjadi salah satu strategi yang dapat digunakan oleh bank untuk mengoptimalkan portofolio kreditnya, mengelola risiko, dan meningkatkan likuiditas, sekaligus memberikan dampak positif pada stabilitas sektor perbankan secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun