Mohon tunggu...
fauziahh auliaa3
fauziahh auliaa3 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Lihat APBN dan APBD Kabupaten Pasaman dan Dana Perimbangan

27 Mei 2024   21:47 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:29 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dikutip dari artikel yang dikeluarkan oleh Kemenkeu, djkn. kemenkeu. Di tahun 2024 yang merupakan tahun akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin, dalam menyelesaikan program program strategis dan memberikan fondasi yang kuat untuk dan berkelanjutan untuk transformasi pemerintahan dan ekonomi yang berkelanjutan APBN sangat berperan penting.

Tahun 2024 Pendapatan Negara diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun. Upaya optimalisasi pendapatan negara dilakukan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat, serta aspek keadilan dalam sistem perpajakan.

Belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Ketua badan anggaran menyampaikan bahwa Defisit APBN tahun 2024 telah disepakati oleh DPR RI sebesar 2,29 persen dari PDB atau secara nominal 522,8 Triliun. Pemerintah akan terus melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian global, khususnya dalam hal tingkat suku bunga global yang tinggi dalam jangka panjang.

SUMBER DANA DAN ANGGARAN DANA APBD KABUPATEN PASAMAN

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pasaman yang bersumber dari pendapatan Daerah, belanja Daerah dan pembiayaan Daerah:

  • Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.082.322.616.407,00, bersumber dari: Pendapatan asli Daerah sebesar Rp120.019.119.997,00. Pendapatan sebesar Rp960.414.006.410,00. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp1.889.490.000,00.
  • Anggaran belanja Daerah Rp1.167.205.959.433,00, bersumber dari: belanja operasi sebesar Rp926.010.690.980,00, belanja modal sebesar Rp93.869.280.108,00,  belanja tidak terduga sebesar Rp4.500.000.000,00  dan belanja transfer sebesar Rp142.825.988.345,00.
  • Anggaran pembiayaan Daerah sebesar Rp84.883.343.026,00, yang bersumber dari: penerimaan pembiayaan sebesar Rp84.883.343.026,00 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pemberian pinjaman Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun