Mohon tunggu...
fauziahh auliaa3
fauziahh auliaa3 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan dan Pengeluaran Belanja Daerah Kabupaten Pasaman 2023

5 Mei 2024   13:30 Diperbarui: 5 Mei 2024   13:35 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Pasaman merupakan salah satu kabupaten yang berada di Sumatra barat dengan ibu kota Lubuk Sikaping, Kabupaten ini memiliki total wilayah 3.947,63 km sq.km, terdiri dari 12 kecamatan yang terbagi menjadi 62 nagari. Wilayah terluas dari kabupaten Pasaman adalah Kecamatan Mampat Tunggul seluas 605,29 sq.km dan wilayah terkecil terdapat pada Kecamatan Simpang Alahan Mati dengan luas daerahnya 69,56 sq.km.

Kabupaten Pasaman dilalui oleh garis khatulistiwa terutama di kecamatan Bonjol, Simpang Alahan Mati dan Tigo Nagari. Sumber Pendapatan di kabupaten Pasaman berasal dari tanaman pangan.

Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman  

Pada tahun 2023 pendapatan asli daerah kabupaten Pasaman berada pada angka 95.390.228,52 yang berasal dari pajak daerah sebesar 12.142.743,35, dari retribusi daerah sebanyak 1.684.078,21, dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 13.111.755,38 dan dari lain-lain PAD yang sah sebesar 68.487.651,58.

 Sumber: Pemerintah Kabupaten Pasaman
 Sumber: Pemerintah Kabupaten Pasaman

Namun pada tahun ini, Pendapatan Asli Daerah belum mencapai target yang telah ditetapkan seperti, Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 7 tahun 2022 tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Dalam pasal 3 pendapatan daerah direncanakan atau ditargetkan sebesar Rp.1.065.653.100.252,00 (satu triliun enam puluh lima miliar enam ratus lima puluh tiga juta seratus ribu dua ratus lima puluh dua rupiah) yang sumbernya berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dalam pasal 4 Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.108.388.607.000,00(seratus delapan miliar tiga ratus delapan puluh delapan juta enam ratus tujuh ribu rupiah) yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp.12.540.582.407,00, retribusi daerah sebesar Rp.1.756.183.500,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 12.000.000.000,00 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.82.091.841.093,00.

Pada tahun ini, pendapatan paling banyak berasal dari hasil perusahaan milik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melebih target yaitu sebesar Rp.13.111.755,38 dari Rp.12.000.000.000,00 yang telah ditargetkan.

Pengeluaran atau belanja Daerah Kabupaten Pasaman

Pengeluaran daerah yang bersumber dari belanja daerah menurut peraturan daerah kabupaten pasaman no 7 tahun 2022 tentang Anggaran pendapataan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 pasal 7, dimana pengeluaran atau belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.144.332.999.377,00 (satu triliun seratus empat puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh pulih tujuh rupiah) yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

 Sumber: Pemerintah Kabupaten Pasaman
 Sumber: Pemerintah Kabupaten Pasaman

Dalam RLPPD KABUPATEN PASAMAN 2023 Anggaran belanja daerah sebesar Rp.1.165.264.567.607,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp.1.082.749.411.849,00. Bisa dikatakan bahwa pengeluaran atau belanja daerah sebesar Rp.1.082.749.411.849,00 dan  belum mencapai target yang telah ditentukan. Pengeluaran terbesar belanja daerah terdapat pada belanja operasi daerah sebesar Rp.795.213.000.637,00. Belanja operasi daerah juga belum mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah  menurut perda Nomor  7 2022 tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023  sebesar Rp.823.144.709.668,00 (delapan ratus dua puluh tiga miliar seratus empat puluh empat juta tujuh ratus sembilan ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah), sedangkan menurut RLPPD KABUPATEN PASAMAN 2023 target belanja operasi daerah sebesar Rp.843.296.820.484,00 (delapan ratus empat puluh tiga miliar dua ratus sembilan puluh enam delapan ratus dua puluh ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah).

Dalam RLPPD KABUPATEN PASAMAN 2023, untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah pemerintah harus memperhatikan lebih dalam peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran masyarakat seperti didaerah Bonjol yang mana hanya mendapat 72,00 dalam penilaian inovasi daerah dari beberapa daerah yang ada di Kab. Pasaman . dan pemerintah juga harus memperhatikan pelayanan kesehatan yang ada di lubuk Sikaping yang hanya mendapat nilai 70,00.

Dalam pencarian data tentang pendapatan dan pengeluaran daerah kabupaten Pasaman ini bersumber dari BPS KABUPATEN PASAMAN 2024, PERDA NO.7 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 dan RLPPD KABUPATEN PASAMAN 2023. Dari semua sumber ini memiliki perbedaan angka terhadap pendapatan dan pengeluaran belanja daerah yang bisa membuat kekeliruan.

Jadi bijaklah dalam mencari informasi yang  terbaru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun