Mohon tunggu...
Fauziah Habbibah
Fauziah Habbibah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswi smp

Hobby saya menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peristiwa G30S/PKI

2 Oktober 2024   13:21 Diperbarui: 2 Oktober 2024   13:27 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa G30S PKI dimulai pada hari Kamis malam, tepatnya pada tanggal 30 September 1965. PKI di bawah pimpinan Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit, melancarkan aksinya dengan menculik para jenderal dan perwira tinggi untuk melemahkan kekuatan militer Indonesia.

Merangkum arsip detikEdu, berikut kronologi awal pemberontakan G30SPKI:

1. Letkol Untung dari Komando Batalion I resimen Cakrabirawa mengendalikan gerakan 30 September 1965

2. Lettu Dul Arief ditunjuk oleh Letkol Untung menjadi ketua pelaksanaan penculikan para jendral

3. Pasukan bergerak mulai pukul 03.00, enam jenderal menjadi korban penculikan dan pembunuhan yakni Letjen. Ahmad Yani, Mayjen. R. Soeprapto, Mayjen. Harjono, Mayjen. S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan dan Brigjen Sutoyo dan satu perwira yakni Lettu Pierre Tendean.

4. Seluruh jendral dimasukkan ke dalam lubang di kawasan Pondok Gede, Jakarta.

5. Satu jendral selamat dalam penculikan ini yakni Jenderal A.H. Nasution, tetapi putrinya menjadi korban yakni Ade Irma Suryani serta ajudannya Lettu Pierre Tendean.

6. Brigadir Polisi K.S. Tubun menjadi korban selanjutnya yang wafat ketika mengawal rumah Dr. J. Leimena.

7. Gerakan ini menyebar juga di Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta. Kemudian Kolonel Katamso dan Letkol Sugiono menjadi korban karena tidak mendukung gerakan ini. 

8.setelah membunuh para perwira tinggi pki menguasai gedung radio Republik Indonesia (RRI). mereka mengumumkan sebuah dekrit yang di beri nama dekrit  no 1 yakni pertanyaannya bahwa gerakan G 30 spki adalah upaya penyelamatan negara dari dewa jendral yang mengambil ahli negara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun