Mohon tunggu...
Fauziah Arroyani
Fauziah Arroyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - PPG Prajabatan 2022

a continuous learner

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Community-Led Problem Solving di Indonesia

31 Desember 2022   13:00 Diperbarui: 10 Januari 2023   10:03 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Problem menurut KBBI diartikan sebagai "hal-hal yang masih belum dipecahkan." Sedangkan, masalah berdasarkan KBBI merupakan "sesuatu yang harus diselesaikan." Jadi, yang dimaksud problem adalah sesuatu yang dibutuhkan penyelesaian/pemecahan karena terdapat ketidaksesuaian antara teori yang ada dengan kenyataan yang terjadi. Pemecahan masalah yaitu setiap individu memiliki keterampilan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Kemampuan penyelesaian/pemecahan masalah diperlukan setiap individu, yaitu setiap individu harus mampu menerapkan pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya ke dalam situasi baru atau yang dimaksud permasalahan baru yang sedang dihadapi, melibatkan proses-proses berpikir secara logis untuk menyelesaikan masalah.

Strategi pemecahan masalah merupakan sebuah pola atau rencana yang mengintegrasikan sasaran utama suatu organisasi, kebijakan-kebijakan dan rangkaian tindakan ke dalam suatu kesatuan yang menyeluruh (Yulianto, 2017). Berdasarkan data penelitian studi eksperimen yang dilakukan oleh Kresmo Yulianto (2010) di kawasan Lindung Trowulan, Mojokerta ditemukan bahwa pemecahan masalah berorientasi pada partisipasi masyarakat. Dalam penelitian tersebut sebelumnya terdapat dua strategi pemecahan masalah yaitu metode Participatory Rural Appraisal (PRA) dan Rapid Rural Appraisal (RRA). Terdapat hasil kesimpulan yang menyatakan bahwa strategi penyelesaian masalah dengan metode PRA akan memberikan hasil lebih baik jika dibandingkan dengan metode RRA terhadap partisipasi masyarakat dalam melestarikan kawasan lindung Trowulan.

Menurut Suharto (Yulianto 2017), metode PRA merupakan alat pengumpulan data yang sangat berkembang dewasa ini. PRA terfokus pada proses pertukaran informasi dan pembelajaran antara pengumpul data dan responden. Metode PRA lebih menekankan kerja sama yang melibatkan orang luar dan orang dalam secara bersama-sama menilai tentang status dan potensi sumber daya perdesaan dan memikirkan kesempatan kerja. Sedangkan metode PRA merupakan metode pemecahan masalah perdesaan yang lebih menekankan pada usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat lokal dalam melakukan penelitian secara mandiri, mencari alternatif penyelesaian masalah dan penerapannya. Yulianto (2017), mengemukakan bahwa PRA memungkinkan orang-orang desa mengungkapkan dan menganalisis situasi mereka sendiri, dan secara optimal merencanakan tekad itu di desanya sendiri.

O'Mara-Eves, dkk (Dogan & Julian, 2021) menyatakan bahwa strategi keterlibatan masyarakat adalah intervensi yang efektif relatif terhadap perilaku kesehatan, konsekuensi kesehatan, efikasi diri, dan dukungan sosial yang dirasakan. Intervensi semacam itu meningkatkan hasil bagi masyarakat. Dapat dikatakan bahwa keterlibatan masyarakat adalah komponen utama dari pendekatan yang berpusat pada masyarakat. Untuk mendefinisikan pendekatan yang berpusat pada komunitas, pertama-tama perlu untuk mendefinisikan komunitas. Komunitas dapat dianggap sebagai sekelompok individu yang biasanya berada di lokasi tertentu yang memiliki minat yang sama. Pendekatan yang berpusat pada masyarakat dalam komunitas termasuk keterlibatan masyarakat telah didefinisikan dari sejumlah perspektif yang berbeda.

Wandersman (Dogan & Julian, 2021) menyarankan bahwa pendekatan yang berpusat pada komunitas bergantung pada: (1) proses sebagai "praktik terbaik," (2) kontrol oleh anggota masyarakat, (3) evaluasi lokal dan pemantauan mandiri, dan (4) akses masyarakat terhadap penelitian dan informasi tentang implementasi dari apa yang disebut sebagai "program berbasis bukti."

Protet masyarakat di berbagai daerah di Indonesia telah ditunjukkan berbagai aktivitas dan kepentingan dalam segala bidang. Berbagai aktivitas yang dilakukan juga tedapat permasalahan masyarakat. Sewaktu menganalisis permasalahan masyarakat maka perlu disadari pentingnya kepastian dari sudut mana analisis dilakukan. Pengenalan ragam permasalahan dalam proses pengembangan masyarakat membantu dan memudahkan pihak pengembang merumuskan alternatif problem solving yang lebih tepat sasaran (Dumasari, 2014).

Seperti contohnya yang sering terjadi pada masyarakat ini terdapat kerawanan anak putus sekolah. Diduga permasalahan yang paling kuat menyebabkan anak putus sekolah karena keterdesakan ekonomi keluarga yang sampai tidak mampu membayar biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah. Namun setelah diteliti, ternyata realitas sosial yang ditemukan berbeda dengan dugaan sebelumnya. Ancaman anak putus sekolah bukan dominan dikarenakan keterdesakan ekonomi keluarga. Namun, faktor ketertarikan masuk ke dunia kerja dalam usia dini untuk ikut mencari nafkah agar dapat membantu ekonomi keluarga mempunyai pengaruh yang lebih besar. Oleh karena itu, Endang dan Santosa (Dumasari, 2014), mengutarakan pekerja anak dari keluarga petani miskin yang mukim di desa kawasan industri perlu mempunyai coping strategies untuk mengatasi permasalahan putus sekolah yakni salah satu solusi yang diterapkan melalui kepandaian si anak membagi waktu; pagi sekolah dan siang sampai sore bekerja. Anak bagi keluarga yang berada di lingkungan industri bukan hanya penerus keturunan saja melainkan padanya juga melekat status sebagai aset bernilai ekonomi untuk masa sekarang dan masa mendatang.

Kesimpulannya, strategi Community-Led Problem Solving ini bisa saja berdampak positif dan memperoleh hasilnya sebagai pemecahan masalah di masyarakat terutama di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia sebaiknya dihimbau untuk mempelajari dan meningkatkan kemampuan pemecahan masalah agar mempermudahan kelangsungan hidup bermasyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber Referensi:

Dogan, Sabri, and David Julian. 2021. "Collaborative Community Problem Solving: A Model and Recommendations to Support Community Practice." Ahi Evran niversitesi Sosyal Bilimler Enstits Dergisi 7(1): 1--14.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun