Tahukah anda ternyata vape yang diklaim sebagai rokok alternatif yang lebih aman dibanding dengan rokok konvensional ternyata mendapatkan berbagai kontroversi.
Apakah Rokok Elektrik Berbahaya ?
Rokok elektrik diklaim sebagai rokok yang aman untuk kesehatan dan ramah lingkungan dibandingkan dengan rokok konvensional pada umumnya. Bahan utama rokok elektrik memang bukan tembakau sehingga dianggap tidak memiliki kandungan zat adiktif nikotin seperti pada rokok konvensional biasa. Rokok ini tidak menimbulkan asap dan bau seperti hasil pembakaran tembakau sehingga dianggap tidak berbahaya bagi kesehatan dan menimbulkan polusi udara.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok tembakau. Dalam semua rokok elektrik terkandung zat-zat kimia, seperti nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Nikotin adalah senyawa organik alami yang diproduksi dari tanaman tembakau. Sifat adiktif nikotin dalam tembakau telah dikenal luas. Kandungan nikotin dalam satu batang rokok tembakau adalah sekitar 2 mg, sedangkan dalam rokok elektronik, kandungan maksimalnya adalah sekitar 6 mg nikotin.
Vape atau rokok elektronik ini pada beberapa tahun terakhir menjadi semakin popular dan di klaim sebagai opsi yang lebih sehat dibandingkan merokok tembakau, vape sering dianggap sebagai cara yang lebih aman untuk mengonsumsi nikotin. Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa penggunaan vape memiliki efek negative pada kesehatan, seperti meningkatkan risiko penyakit paru-paru.
Salah satu kekhawatiran utama pada vape yaitu dapat menghasilkan aerosol yang mengandung bahan kimia berbahaya. Aerosol adalah campuran dari uap air, partikel-partikel kecil dari senyawa kimia yang terlarut dalam cairan vape (seperti nikotin, propilen glikol, dan gliserin).Â
Bahan kimia ini dapat dihirup ke dalam paru-paru dan berpotensi menyebabkan kerusakan. Beberapa penelitian telah menemukan bahwa aerosol vape mengandung bahan kimia yang sama yang ditemukan pada asap rokok, termasuk formaldehida, akrolein, dan benzena. Bahan kimia ini diketahui menyebabkan kanker dan masalah kesehatan lainnya.
Konsentrasi senyawa kimia dalam aerosol vape umumnya lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok konvensional. Meskipun asap dari vape mungkin terlihat lebih ringan dan tidak seintens asap rokok tembakau, akan tetapi pada asap vape juga mengandung berbagai zat kimia berbahaya yang dapat dilepaskan ke udara.
Penggunaan vape yang luas dapat memicu polusi udara dan menyebabkan peningkatan emisi partikel kecil (PM2.5) dan senyawa organik volatil (VOCs) ke lingkungan yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan, iritasi mata dan tenggorokan serta meningkatkan resiko penyakit jantung dan paru-paru.
Tidak hanya itu, limbah rokok elektrik ini juga dapat sangat berbahaya bagi lingkungan jika tidak di daur ulang dengan benar. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit menyatakan bahwa jika limbah rokok elektrik dibuang sembarangan, produk tersebut dapat melepaskan logam berbahaya, asam baterai, dan nikotin ke lingkungan. Dan belum ada cara legal untuk mendaur ulangnya.
Menurut perusahaan limbah berbahaya PEGEX mengatakan bahwa kartrid vape yang berisi larutan nikotin mengandung bahan kimia dan harus diperlakukan sebagai limbah berbahaya, sedangkan baterai lithium-ion yang terkandung dalam perangkat vaping harus ditangani oleh program limbah elektronik.Â
Pembuangan rokok elektrik yang benar memerlukan pembuangan bahan pengisi, membilasnya dengan air mengalir sampai semua residu nikotin hilang, dan kemudian membungkusnya dengan potongan bahan yang dapat terbiodegradasi. Kartrid itu sendiri harus dibilas dengan dengan cara yang sama dan kemudian disegel dengan sumbat aslinya. Hanya dengan begitu, semuanya dapat dibuang seperti halnya sampah plastik lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H