Mohon tunggu...
fauziah
fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - penulis segala hal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

teruslah menulis, agar menjadi sejarah di kemudian hari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karhutla Terus Berulang, Mengapa?

8 Juli 2023   21:24 Diperbarui: 8 Juli 2023   21:38 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Inilah dampak buruk penerapan sistem kapitalisme negara hanya berperan sebagai regulator saja. Hak pengelolaan hutan dan lahan dapat dengan mudah diserahkan kepada korporasi yang notabene memiliki modal besar. Inilah kesalahan terbesar sehingga berdampak pada semakin maraknya pembakaran hutan.

 Para korporat tentu ingin untung besar. Membuka lahan dengan mekanik (tanpa bakar) memerlukan modal yang lebih besar ketimbang dengan membakar. Maka membuka lahan dengan membakar lebih sering dilakukan, terbukti setiap kemarau ada saja karhutla terjadi disekitar perkebunan sawit. Jadi yang menjadi sebab mendasar maraknya karhutla adalah penerapan sistem kapitalisme sekular.

Islam sebagai diin yang sempurna, tidak hanya mengatur syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji saja. Namun Islam mengatur juga masalah pengelolaan hutan.  Rasulullah SAW bersabda " Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu  padang rumput (hutan) , air dan api (energi). (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dari hadist diatas maka dalam Islam hutan menjadi milik semua rakyat, dimana negara akan mengelolanya untuk kepentingan semua rakyat. Tidak boleh dimiliki oleh individu.  Maka negara berkewajiban menjaga dan mengelola hutan dengan sebaik-baiknya.

Hutan yang memiliki fungsi ekologis dan hidrologis akan dikelola negara dengan memperhatikan fungsinya bagi seluruh rakyat.  Maka negara akan bertanggungjawab penuh agar hutan terus terjaga.  Bila memang hasil hutan berupa kayu dan non kayu diperlukan, maka negara dapat mengelola langsung dengan mekanisme tertentu agar semua masyarakat dapat merasakan hasilnya.

Demikian juga bila masuk musim kemarau maka negara harus melakukan penjagaan penuh agar tidak terjadi kebakaran hutan. Langkah antisipasi sangat dikedepankan, dimana masyarakat sekitar hutan diedukasi agar memiliki pemahaman untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Dan kalau memang telah terjadi, maka negara wajib mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memadamkan karhutla agar tidak berdampak bagi lingkungan.

Pengaturan hutan sedemikian tentu sangat kita rindukan. Untuk mewujudkannya kita harus  membangun kesadaran umat agar betul-betul mengerti bahwa akar masalah berbagai kerusakan di negeri ini adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Ini menjadi hal yang penting. Termasuk juga  kerusakan akibat maraknya karhutla, hanya akan selesai dengan kembalinya kita pada hukum Allah SWT. Wallahu'alam bi showab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun