Mohon tunggu...
Fauziah NurJannah
Fauziah NurJannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 211910501012

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran APBN terhadap Pertumbuhan Negara

6 April 2022   13:37 Diperbarui: 6 April 2022   13:48 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada dasarnya setiap negara pasti memiliki anggaran keuangan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran yang diperoleh dari masyarakat berupa pajak, PNBP, serta hibah. Pada Pasal 1 Ayat (9) UU No.17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara, menurut Undang-Undang tersebut, penerimaan negara adalah uang yang masuk ke kas negara, sedangkan pendapatan negara ialah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih. 

Pengertian pajak yang sering kita ketahui ialah pendapatan yang didapat dari masyarakat, yang memiliki objek berupa barang, jasa dan asset juga mempunyai fungsi dan manfaat tertentu, serta ditujukan bagi warga negara yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak, seperti dari data Kemenkeu APBN 2020 mengalami kenaikan pertumbuhan pajak yang sangat tinggi dari tahun sebelumnya sejumlah 1.865,7 T. 

Selanjutnya PNBP atau Pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak ialah pendapatan yang diperoleh tanpa pajak namun berupa pemanfaatan sumber daya alam atau SDA seperti air, udara, ruang angkasa, minyak bumi dan gas alam, serta kekayaan alam yang terkandung dan dikuasai oleh negara. 

PNBP juga dapat diperoleh dari pengelolaan kekayaan negara yaitu pengelolaan atas kekayaan negara yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, selain itu masih banyak lagi, kenaikan angka pertumbuhan PNBP pada tahun 2016 hingga 2020 yang ada pada data Kemenkeu APBN 2020 sejumlah 367,0 T. Terakhir ialah hibah. 

Dalam UU PNBP, hibah dianggap sebagai penerimaan di luar PNBP, sehingga meski merupakan penghasilan non pajak, hibah memiliki klasifikasi dan aturan sendiri. Hibah sendiri diatur dalam PP No.10 Tahun 2011 tentang tata cara pengadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan.

Seiring dengan perkembangan zaman, maka semakin bertambah pula kebutuhan yang harus kita penuhi, begitu juga di suatu negara, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi terutama menyangkut pertumbuhan masyarakat, penyediaan fasilitas yang memadai, baik itu dikota maupun didesa, agar terwujudnya pertumbuhan yang seimbang. 

Pertumbuhan yang selalu fokus pada perkotaan saja, mengakibatkan keterlantaran didesa terpencil atau terpelosok, maka dari itu perlu adanya dukungan khusus dari pemerintah, salah satunya dengan APBN. APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang  disusun oleh pemerintah dan ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat melalui Undang-undang, sebagaimana yang tertulis di UUD pasal 23 ayat (1), Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka serta bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat. 

Adanya APBN menjadikan dasar untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan kepemerintahan serta pembangunan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi negara maupun masyarakat, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilisasi perekonomian, dan menentukan arah yang bijak serta memprioritaskan pembangunan secara umum. 

Adapun fungsi dan tujuan dari APBN sendiri ialah sebagai otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran serta kewajiban negara dalam setiap tahun, anggaran harus dimasukkan ke dalam APBN serta memandu anggaran pendapatan dan belanja negara dalam melaksanakan kegiatan negara, untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun kemakmuran bagi rakyat, dengan ini stabilnya APBN negara, akan memberikan dampak positif bagi pembangunan, perekonomian dan perbelanjaan negara serta apa yang menjadi tujuan dari APBN akan segera terwujudkan.

Didalam APBN terdapat prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam proses kinerja yang berdasarkan aspek pendapatan. Prinsip APBN terbagi menjadi tiga antara lain, Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan deposit, intensifikasi penagihan dan pengumpulan negara piutang, penuntutan kompensasi atas kerugian yang dialami oleh negara dan denda penuntutan. 

Sementara berdasarkan aspek pengeluaran, prinsip penyusunan APBN ialah Hemat, efesien, sesuai dengan kebutuhan, terarah, terkendali, sesuai dengan kinerja program atau kegiatan, dan semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional. 

Pada data Kemenkeu RI Menteri Keuangan, menyebut peran APBN dan Badan Layanan Umum (BLU) sebagai alat peredam getaran (shock absorber) ketika Indonesia dihantam pandemi COVID-19. APBN dan BLU menjadi tolak ukur yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap pemulihan ekonomi. 

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan selalu menjadi andalan dalam menghadapi berbagai ancaman yang mengganggu perekonomian Indonesia, salah satu gangguan tersebut saat ini adalah pandemi COVID-19. 

Melihat kondisi sekarang yang mana kita masih berada pada masa pandemi, pastinya terbenak di hati kita sebuah pertanyaan bagaimana keadaan APBN? 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kondisi perekonomian Indonesia masih dalam proses pemulihan. Situasi pandemi COVID-19 yang telah lebih dari dua tahun, menjadikan sebuah hambatan di berbagai aspek-aspek negara, terutama diranah perekonomian. 

Menteri keuangan juga mengatakan, konsekuensi dari pandemi COVID-19 telah memberikan pengaruh kepada sosial ekonomi, sehingga keuangan negara seperti APBN dan BLU, berfungsi dan diharapkan hadir menjadi instrumen yang mampu meredam shock atau guncangan ekonomi dari efek pandemi. 

Menurut data APBN dari awal mula pandemi COVID-19 dalam menghadapi ancaman tekanan mendadak seperti ini, APBN dan BLU menjadi andalan juga sudah bekerja keras menghadapi pandemik, dengan melakukan berbagai langkah-langkah luar biasa, hal ini telah menciptakan pemulihan ekonomi yang cukup baik bagi Indonesia. 

Bahkan, selama pemulihan juga sudah terciptanya sebuah lapangan kerja baru dan bisa menurunkan angka kemiskinan. Dari data Kemenkeu yang didapat ialah memberi kebijakan kemenkeu untuk percepatan penanganan COVID-19 adalah sebagai berikut:

1. Pelarangan ekspor bahan kebutuhan masyarakat

2. Dukungan anggaran bagi penyelenggara rapid test COVID-19

3. Dukungan anggaran untuk peneyediaan obat-obatan dan alat kesehatan, terutama Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis, dan lain-lain.  

Tak hanya itu, dilihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang didata pada APBN 2020 sebesar 4,8% hingga 5,0% dan meningkat pada tahun 2021 sebesar 7,7 hingga 9,1 persen. Peningkatan tersebut dikarenakan akibat pandemik COVID-19, namun peran APBN lah yang menurunkan angka pengangguran tersebut disertai dengan terciptanya lapangan kerja. 

Penurunan-penurunan tersebut terjadi dalam kurun waktu kurang lebih dari 24 bulan, terjadinya penurunan maka perlu adanya penjagaan secara baik atau lebih hati-hati, karena masih ada banyak guncangan-guncangan di luar lainnya, seperti konflik Rusia dan Ukraina, kenaikan harga dan normalisasi kebijakan moneter The Fed yang akan menciptakan kenaikan biaya dana, sehingga menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, dengan demikian pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat. Dari data kemenkeu ada beberapa langkah kebijakan belanja pemerintah pusat diantara lain:

1. Peningkatan Kualitas SDM

 Kip kuliah, kartu pra kerja, keberlanjutan penyediaan layanan kesehatan

2. Penguatan Perlindungan Sosial

Peningkatan akses pangan

3. Pembangunan Infrastruktur

Pemerataan pembangunan antar wilayah, percepatan pengembangan 5 destinasi wisata super prioritas.

Maka dari itu untuk mengatur keuangan dan anggaran negara agar terciptanya suatu kinerja yang baik, APBN sangatlah penting dan dibutuhkan yang mana di dalamnya berperan dalam mensetabilisasikan sekaligus meningkatkan ekonomi negara dan masyarakat, dalam situasi apapun. seperti contoh diatas terbukti keefektifan dan kinerja yang baik dari APBN itu sendiri pada tahun 2020 sampai 2021 saat maraknya pandemi COVID-19 APBN sudah maju serta  berperan penting, dalam berbagai aspek negara terutama di ranah perekonomian baik itu negara maupun masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun