Mohon tunggu...
Fauziah NurJannah
Fauziah NurJannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - 211910501012

211910501012

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kabupaten Situbondo sebagai Pusat Perekonomian dengan Sektor yang Dimiliki

30 Oktober 2022   18:50 Diperbarui: 30 Oktober 2022   19:07 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya suatu wilayah yang bekembang atau maju memiliki perkembangan pembangunan yang sangat pesat, sehingga dapat dijadikan pusat berkembangnya wilayah sekitar. Pembangunan di setiap wilayah berbeda akan potensi dan masalah yang didapat, tetapi secara umum banyak wilayah yang dihadapkan dengan permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan lain sebagainya. Pusat pertumbuhan atau bisa dibilang growt pole menjadi solusi dalam pembangunan di setiap wilayah, pusat pertumbuhan dapat diartikan dengan dua cara yaitu secara fungsional dan secara geografis (Robinson Tarigan, 2005). Pusat pertumbuhan secara fungsional ialah pusat suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang memiliki unsur sifat hubungan yang dinamis atau selalu berubah, sehingga mampu mendorong kehidupan ekonomi kedalam dan keluar. Sedangkan pusat pertumbuhan secara geografis adalah menyangkut spasial atau ruang yang memiliki daya tarik (pole of attraction), fasilitas, dan kemudahan, maka lokasi yang menjadi pusat pertumbuhan sangat berpotensi untuk pertumbuhan ekonomi sekitar. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, maka semakin baik kegiatan ekonomi didalamnya. Komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi dapat terdiri atas tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi suatu wilayah. Tenaga kerja merupakan input dari produksi, penciptaan lapangan kerja atau kesempatan kerja untuk menentukan output yang dihasilkan. Minimal proporsi usia kerja di Indonesia adalah berpendidikan SLTA atau sederajat. Kegiatan aktivitas ekonomi suatu wilayah ialah terdiri dari kegiatan produksi, investasi, dan konsumsi oleh masyarakat serta pemerintah yang mana membutuhkan dana untuk membiayai kegiatan tersebut. Dalam hal ini peranan perbankan sangatlah penting, sebagai faktor produksi yang sejajar dengan faktor-faktor produksi yang lain seperti tenaga kerja, peralatan mesin, bahan baku atau bahan penolong, kemampuan teknologi, dan manajemen sebagai suatu sumber ekonomi yang langka. Sedangkan Pertumbuhan ekonomi menurut Simon Kuznets adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara untuk menyediakan berbagai barang ekonomi bagi penduduknya. Terdapat tiga komponen pokok pertumbuhan ekonomi ialah sebagai berikut:

1.Kenaikan output yang berhubungan dengan perwujudan dari pertumbuhan ekonomi, sedangkan kemampuan suatu wilayah dalam menyediakan berbagai jenis barang merupakan tanda kematangan proses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah

2. Perkembangan teknologi merupakan dasar dari pertumbuhan ekonomi

3. Penyesuaian kelembagaan, sikap, dan ideologi adalah potensi pertumbuhan yang terkandung dalam teknologi baru, inovasi dalam bidang teknologi harus diiringi dengan inovasi dalam bidang sosial.

Provinsi Jawa Timur memiliki beberapa bagian kabupaten atau kota didalamnya, salah satu bagian tersebut ialah Kabupaten Situbondo yang terletak di ujung timur pulau jawa bagian utara dengan posisi diantara 7o 35' -- 7o 44' Lintang selatan dan 113o 30' -- 114o 42' Bujur Timur. Kabupaten Situbondo cukup dikenal dengan sebutan Daerah Wisata Pantai Pasir Putih dengan luas daerah ialah 1.638,50 km2 atau 163.850 Ha, bentuk Kabupaten Situbondo memanjang dari barat ke timur sepanjang Pantai Selat Madura kurang lebih 158 km dengan lebar rata-rata kurang lebih 11 km. Secara administrasi Kabupaten Situbondo terdiri dari tujuh belas kecamatan terbagi atas 132 desa, dan empat kelurahan serta 627 dusun. Perekonomian Kabupaten Situbondo ditinjau dari Pendapatan Domestik Regional Bruto selama periode lima tahun yang dapat dilihat dari tabel berikut.

                Tabel Laju Pertumbuhan PDRB Kabupaten Situbondo Atas Dasar Harga Konstan Menurut Lapangan Usaha (persen)

No.

Kategori

2017

2018

2019

2020

2021

1.

Pertanian, kehutanan, dan

Perikanan

0,95

0,38

1,57

-2,09

1,69

2.

Pertambangan dan penggalian

6,16

3,83

2,12

-6,59

1,25

3.

Industri pengolahan

8,23

10,35

9,35

3,18

3,74

4.

Listrik dan gas

4,33

3,03

3,66

-0,37

2,04

5.

Air, pengelolaan sampah, limbah

dan daur ulang

4,62

4,19

4,28

3,91

5,13

6.

Konstruksi

6,46

5,71

5,65

-7,28

-0,61

7.

Perdagangan besar, dan eceran,

reparasi mobil dan sepeda motor

7,79

7,88

7,08

-8,70

6,93

8.

Informasi dan komunikasi

7,04

7,37

7,47

7,86

6,31

9.

Jasa keuangan dan asuransi

6,60

6,68

3,45

-0,15

1,10

10.

Jasa-jasa

5,15

6,71

7,84

-15,55

4,71

11.

Produk Domestik Regional Bruto

5,07

5,46

5,44

-2,33

3,26

                      Sumber: BPS Kabupaten Situbondo 2021

Kabupaten Situbondo sangat berperan penting dalam sektor ekonomi Provinsi Jawa Timur, tidak hanya itu Kabupaten Situbondo adalah salah satu indikator pusat di sektor pertanian dan terkonsentrasinya pabrik gula di salah satu Provinsi Jawa Timur. Seperti data tabel diatas pembentukan PDRB karakteristik Kabupaten Situbondo dari perekonomian menurut sektor primer seperti pertanian dan penggalian, sektor sekunder seperti industri, pengolahan, listrik, dan air bersih, serta bangunan, dan terakhir sektor tersier perdagangan, hotel dan restoran, keuangan, persewaan, jasa perusahaan, jasa-jasa, pengangkutan dan komunikasi. Pada setiap sektornya terjadi kenaikan dan penurunan di setiap tahunnya.

Kabupaten Situbondo memiliki permasalahan pembangunan salah satunya adalah angka kemiskinan yang relatif tinggi, disebabkan oleh belum dimanfaatkannya sumber daya alam, kurangnya inovasi tempat wisata, kurangnya lapangan pekerjaan, keterbatasan sumber daya manusia dan lain sebagainya. Pada data BPS Kabupaten Situbondo Tahun 2021, tingginya angka kemiskinan pada tahun 2015 mencapai 91.170 jiwa atau 13,63% kemudian pada Tahun 2019 terjadinya penurunan yang sangat drastis mencapai 76.440 jiwa atau 11,20%. Hal ini disebabkannya banyaknya angka pertumbuhan penduduk, dikarenakan perkawinan dini tetapi kurangnya pendidikan yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia, kurangnya pengembangan dan inovasi baru terhadap tempat yang memiliki potensi tinggi pertumbuhan ekonomi, sehingga kurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat yang mana berdampak pada banyaknya pengangguran, tingginya angka kriminalitas, dan lain-lain.

Masalah-masalah tersebut tentunya memerlukan penangan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang tepat dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Strategi dan arah kebijakan pembangunan merupakan rumusan perencanaan komprehensif dalam mencapai tujuan dan sasaran perubahan RPJMD Kabupaten Situbondo dengan efektif dan efisien. Untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Situbondo yang dilaksanakan melalui 4 misi agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran, maka dirumuskan strategi dan arah kebijakan per masing-masing Misi sebagai berikut:

             Tabel Strategi Pembangunan Kabupaten Situbondo

Tujuan

Sasaran

Strategi

Meningkatkan kualitas SDM

Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan

Peningkatan akses dan kualitas kesehatan

Meningkatnya pendapatan masyarakat

Penguatan kualitas dan kuantitas pendidikan, sarana prasarana serta penguatan kualitas tenaga pendidik

Meningkatkan mutu dan akses setiap bidang pelayanan kesehatan serta mengadvokasi program kependudukan

Meningkatkan peluang usaha

masyarakat melalui optimalisasi kemampuan daya beli masyarakat

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Menurunnya angka pengangguran

Meningkatnya pemberdayaan masyarakat

Meningkatnya kesejahteraan sosial

1. Peningkatan peluang pekerjaan melalui pengembangan ekonomi yang inovatif dalam rangka mengoptimalkan kualitas hidup untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat

Meningkatkan perekonomian daerah dan pemerataan hasil pembangunan

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi unggulan daerah

Meningkatnya investasi daerah

Meningkatnya kualitas infrastruktur yang

berkelanjutan

Peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah

Peningkatan pelayan perizinan dan non perizinan dalam upaya peningkatan jumlah investor

Peningkatan kualitas infrastruktur dan berwawasan lingkungan

Meningkatnya kualitas pelayanan publik

Meningkatnya kualitas pelayanan publik

Meningkatnya akuntabilitas kinerja

Meningkatnya kualitas

tata kelola keuangan dan aset

1. Peningkatan sistem akuntabilitas kinerja aparatur, sistem keuangan, pengawasan dan organisasi pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan

 Sumber: Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021

Adapun arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo pada tahun 2021 yaitu perwujudan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan pariwisata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun