Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bangsa Indonesia dan juga bahasa komunikasi bagi rakyat indonesia. Bahasa Indonesia di resmikan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Ketetapannya diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36, yang menyatakan bahwa "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia"
Dalam UU No. 24 tahun 2009 Bab 3 pasal 25 menjelaskan bagaimana bahasa Indonesia digunakan. Pada Pasal  28 UU No. 24 tahun 2009 berbunyi "presiden, wakil presiden dan pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia baik didalam maupun diluar negara".
Pada zaman dahulu, sebulum adanya Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), rakyat Indonesia menggunakan penulisan yang berbeda dengan saat ini.
Untuk mengenal  tulisan bahasa zaman dahulu dengan sekarang, ada bebrapa hal yang berubah seperti huruf DJ diganti J, lalu huruf J diganti dengan Y, begitu juga TJ yang diganti dengan C dan masih ada beberapa lagi.
Perubahan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam penggunaan bahasa Indonesia yang sekarang tentu dengan beberapa alasan seperti keluwesan, penghematan, jadi lebih praktis dalam penggunaannya.
Penggunaan bahasa Indonesia pada saat ini berbeda dengan zaman dahulu. Artinya penggunaannya bukan lagi menggunakan bahasa Indonesia yang asli, tetapi bahasa yang sudah terpolarisasi dan bahkan terkontaminasi dengan bahasa-bahasa milenial maupun bahasa asing.
Pada zaman dahulu, bahasa Indonesia tidak se-'variasi' sekarang dalam penggunannya, pada waktu itu penggunaan bahasa Indonesia masih baku dan santun, namun dengan perkembangan zaman yang lebih modern dan milenial seperti sekarang bahasa Indonesia jadi memiliki banyak variasi.
Ada yang kita kenal sebagai bahasa yang di singkat singkat, bahasa Alay, bahasa Gaul, bahasa yang di campur dengan bahasa asing, tentu saja hal tersebutt keliru, malahan kita sebagai bangsa Indonesia seharusnya melestarikan bahasa kita sendiri,Â
Dan banyak orang yangbangga menggunakan bahasa asing dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, padahal bahasa indonesia merupakan jati diri bangsa. Kemana bahasa Indonesia, bahasa persatuan dan kesatuan ?. Ya, pertanyaan yang sederhana namun memiliki arti yang dalam.
Mari kita lestarikan Bahasa Persatuan kita, dengan ber Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H