Mohon tunggu...
Fauzi MuhammadJanuar
Fauzi MuhammadJanuar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya gamers yang menjadi mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tantangan Pengawasan di Era Digital: Menghadapi Risiko Kejahatan Siber Crime

18 April 2024   01:21 Diperbarui: 18 April 2024   01:47 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hapsari, R. D., & Pambayun, K. G. (2023). ANCAMAN CYBERCRIME DI INDONESIA. Jurnal konstituen, 9-10.

Indah, F., Sidabutar, A., & Annisa, N. (2022). Peran Cyber Security Terhadap Keamanan Data Penduduk Negara Indonesia(Studi Kasus: Hacker Bjorka). Jurnal Bidang Penelitian Informatika, 1-8.

Indriani, M., Arafah, A. R., & Islamy, F. N. (2014). IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2012. Yuridika, 330-335.

Rahmawati, I. (2017). ANALISIS MANAJEMEN RISIKO ANCAMAN KEJAHATAN SIBER. Jurnal Pertahanan & Bela Negara , 50-60.

Saraya, S., Handayani, Y., & Valentino, D. B. (2013). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA CYBER. Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri, 2-18.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun