Mohon tunggu...
Fauzi Albarra
Fauzi Albarra Mohon Tunggu... Penulis - Peminat Ilmu Psikologi

Trainer Author Mindset Motivator Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Irna-Tanto, 'Musuh' yang Bersatu

22 Juli 2015   06:47 Diperbarui: 22 Juli 2015   06:47 4785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanto baru terjun ke dunia politik dan langsung menduduki kursi DPRD Banten setelah menjadi salah satu yang merebut 11 kursi yang tersedia di Dapil 7 Kota Tangerang Selatan. Ketika itu, ia memperoleh suara tertinggi dengan total 82.472 suara Partai Golkar. Penulis menduga, Tanto juga diuntungkan pada saat Pileg tersebut sehingga meraup suara terbanyak, lantaran ada Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, yang tak lain adalah istri dari Tb Chaery Wardhana, adik dari Rt Atut Chosiyah.

'Musuh' Politik Bersatu
Dengan pemaparan di atas, tentu dapat disimpulkan bahwa Irna dengan Tanto merupakan 'musuh' politik yang bersifat turunan. Namun kini, keduanya disandingkan dalam sebuah perhelatan pengambilalihan kekuasaan orang nomor 1 dan 2 di Kabupaten Pandeglang. Benar jika ada yang meyakini bahwa tidak ada musuh abadi dalam politik dan yang ada hanya kepentingan.

Ya kepentingan! Penulis menduga, untuk Pilkada 2015 ini, Irna menetapkan dirinya harus menang, lantaran
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari uji materi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pemohon mengajukan uji materi dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf r dan Pasal 7 huruf s yang akhirnya ditetapkan bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mundur dari jabatannya.

Hal ini tentu saja membuat Irna mencari perlu pendamping yang tepat agar menang mutlak di Pilakada 9 Desember 2015 nanti. Karena jika salah pilih pendamping dan kemudian kalah lagi pada Pilkada, maka Irna tidak menduduki jabatan apapun dan menjadi warga sipil biasa. Oleh karena itu ketika Tanto datang, Irna selanjutnya menyambut.

Kemudian Tanto seperti mendapatkan durian runtuh setehal Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (UU Pilkada).

Dalam putusannya MK menyatakan, pembatasan keluarga petahana atau incumbent maju dalam pemilihan telah melanggar UUD 1945. Artinya, MK membolehkan politik dinasti dilakukan oleh petahana. Sebelumnya UU Pilkada melarang keluarga incumbent mencalonkan diri di Pilkada dan seperti disebutkan di atas, Tanto merupakan menantu dari Rt Atut Chosiyah.

Pasangan Irna-Tanto
Penulis meyakini, jika pasangan ini benar-benar dideklarasikan pada Kamis besok, maka terkecuali ada keajaiban Tuhan, Irna-Tanto dapat menang dengan mutlak. Ini karena basis massa Irna cukup kuat di Pandeglang yang dibuktikan dengan berhasilnya ia menduduki kursi DPR RI untuk kedua kalinya. Hal itu tentu saja buah dari perjuangan sang suami, Dimyati Natakusumah yang duakali berturut-turut menduduki jabatan bupati di wilayah tersebut.

Selain Irna, basis massa keluarga Tanto juga cukup kuat. Sang kakak ipar, Andhika Hazrumy (anak Rt Atut), lolos ke Senayan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 1 yang mencakup Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, sebagai anggota DPR RI dengan perolehan pribadi mencapai 70.846 suara (rinciannya Pandeglang 32.909 suara dan Lebak 37.937 suara) dari total perolehan 192.641 suara Partai Golkar. Kemudian istrinya, Andiara Aprilia Hikmat (adik Andhika), mendulang suara fantastis dan berhak duduk di kursi DPD RI dengan memperoleh 904.221.

Irna dan Pilkada Banten 2017
Beredar kabar, selain ingin menang mutlak pada Pilkada Pandeglang 2015, Irna menggandeng Tanto sebagai bakal calon bupati Pandeglang juga untuk menuntaskan hasrat yang tertunda, yakni ikut Pilkada Banten 2017 mendatang dengan keadaan menang. Masih perlu diklarifikasi kebenarannya bahwa Tanto minta disunting Irna dengan iming-iming siap memenangkan Irna jika ikut Pilkada Banten 2017 setelah memenangi Pilkada Pandeglang 2015.

Iming-iming itu memang beralasan lantaran keluarga Tanto merupakan petahana di sejumlah daerah di Banten, yakni di Kabupaten Serang ada Rt Tatu Chasanah (adik Rt Atut) yang kini kembali ikut Pilkada Serang, di Kota Serang ada Hairul Jaman, walikota Serang dan di Tangsel ada Airin Dachmi Diany yang juga kembali ikut Pilkada. Jika pada Pilkada 2015 nanti Pandeglang, Kabupaten Serang dan Tangsel, kembali dimenangkan keluarga Atut, maka harapan Irna ikut Pilkada Banten dan menang, cukup terbuka.

Namun apa jadinya jika Irna mengundurkan diri sebagai Bupati Pandeglang (jika menang) dan kemudian mendaftar untuk ikut Pilkada Banten, sementara Partai Golkar yang merupakan kendaraan politik keluarga Tanto, mencalonkan kader internal dan bukan mengusung Irna. Apakah petahana di empat daerah tersebut tetap mendukung Irna di Pilgub? Entahlah! politik selalu tiba-tiba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun