Mohon tunggu...
Fauzan Isnaini
Fauzan Isnaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tugas Akhir Semester Asuransi Syariah..

28 Mei 2024   19:52 Diperbarui: 28 Mei 2024   20:02 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Review Skripsi:

Judul : Peranan Islamic Insurance Society dengan Program Sertifikasi Keahliandalam Pengembangan SDM Asuransi Syariah.

Penulis : Achmad Mujiharto

Instansi : Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta

Tahun : 2009

Reviewer

Nama : Fauzan Isnaini

NIM : 212111338

Kelas : HES 6A

Pendahuluan

Dari waktu ke waktu, industri jasa keuangan syariah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada dekade belakangan ini terjadi percepatan pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan syariah di berbagai belahan dunia, tidak saja di negara-negara Muslim tetapi juga di kawasan berpenduduk mayoritas non-Muslim. Meskipun pertumbuhannya relatif sangat cepat, industri keuangan syariah masih menghadapi beberapa kendala terutama di sektor sumber daya manusia (SDM). Pertumbuhan yang tinggi dari sisi asset keuangan syariah hendaknya diimbangi oleh pertumbuhan dari tenaga professional pelaku industri keuangan syariah itu sendiri. Tentu saja, tenaga profesional yang diharapkan adalah mereka yang memiliki dan memenuhi kualifikasi tertentu sebagai pelaku industri keuangan syariah. Bukan sekedar pelaku industri keuangan konvensional yang diberi pelatihan beberapa hari tentang dasar-dasar keuangan syariah.

Alasan saya memilih judul skripsi ini untuk direview karena saya ingin menjadi lebih dalam terkait dengan sertifikasi keahlian asuransi syariah, yang menurut saya sertifikasi keahlian ini sangat diperlukan sebelum memasuki dunia kerja dalam bidang asuransi syariah, selain itu saya ingin mengkaji juga terkait permasalahan yang membersamai dengan proses sertifikasi keahlian ini. Serta ingin mempelajari kompetensi yang perlu dipersiapkan sebelum menggeluti dunia asuransi syariah. 

Pembahasan

Dalam skripsi yang berjudul "Peranan Islamic Insurance Society dengan Program Sertifikasi Keahliandalam Pengembangan SDM Asuransi Syariah" ini terdapat penjelasan yang terbagi dalam beberapa BAB, diantaranya: 

BAB I : 

Dalam BAB I ini termuat sub bab yaitu: Pendahuluan, pada bab ini, terdapat hal-hal pokok yang dijadikan landasan berfikir penulis untuk penelitian skripsinya. Hal-hal yang terdapat pada bab ini antara lain Latar Belakang Masalah, Pembatasan Dan Perumusan Masalah, Tujuan Dari Penelitian, Review Studi Terdahulu, Kerangka Teori, Kerangka Konsep, Metode Penelitian, Dan Sistematika Penulisan.

BAB II : 

Dalam BAB II dijelaskan terkait dengan Tinjauan Umum Asuransi Syariah, Pengembangan SDM Dan Program Sertifikasi Keahlian Asuransi Syariah. Dalam bab ini penulis akan memberikan penjelasan tentang Tinjauan Umum Asuransi Syariah yang terdiri dari Pengertian Asuransi Syariah dan Dasar Hukum Asuransi Syariah. Selain itu, penulis juga menjelaskan tentang Tinjauan Umum Pengembangan SDM Asuransi Syariah yang terdiri dari Pengertian Pengembangan SDM dan Tujuan Pengembangan SDM. Serta Tinjauan Umum Program Sertifikasi Keahlian Asuransi Syariah yang terdiri dari Pengertian Ahli Asuransi dan Kurikulum Sertifikasi Keahlian Asuransi, yang sudah dijelaskan secara rinci dan jelas yang dimana pemaparan dari BAB II ini sedikit memberikan pandangan saya terkait dengan asuransi syariah dan sertifikasi keahlian asuransi syariah.

BAB III : 

Pada Bab ini akan dipaparkan tentang Gambaran Umum Islamic Insurance Society yang meliputi Sejarah berdirinya Islamic Insurance Society, Struktur Organisasi, Visi dan Misi, Landasan Pembentukan, Tujuan Pembentukan, Nama Kelembagaan dan Gelar Keahlian.

BAB IV :

Dalam BAB IV ini membahas terkait dengan Analisa peranan Islamic Insurance Society dengan program sertifikasi keahlian dalam pengembangan SDM asuransi syariah meliputi peranan Islamic Insurance Society dengan program sertifikasi keahlian dalam pengembangan SDM asuransi syariah, usaha Islamic Insurance Society dalam pengembangan SDM asuransi syariah yang berkarir di industri asuransi syariah, dan peluang dan tantangan yang dihadapi Islamic Insurance Society dalam pengembangan SDM asuransi syariah.

BAB V :

Dalam BAB V atau pada bab terakhir ini penulis akan mengetengahkan kesimpulan dan saran-saran yang berkaitan dengan pembahasan dalam skripsi ini. Penulis menarik sebuah kesimpulan bahwasanya Islamic Insurance Society (IIS) mempunyai peranan yang sangat penting dengan program sertifikasi keahlian dalam pengembangan SDM asuransi syariah. Selain itu penulis juga menarik kesimpulan bahwa masih banyak peluang untuk menjadi tenaga ahli asuransi syariah dalam perusahaan asuransi syariah namun perlu untuk diketahui bahwa setiap ada peluang pasti ada tantangan yang harus juga diselesaikan dengan baik. 

Saya berencana menulis skripsi tentang Dewan Pengawas Syariah, karena saya rasa peranan Dewan Pengawas Syariah dalam Lembaga Keuangan Syariah ini memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawasi jalannya usaha yang LKS miliki. Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia yang pesat membuka peluang bagi saya untuk meneliti lebih jauh fenomena baru dan menarik terkait dengan peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah. Dan Dinamika dari Lembaga Keuangan Syariah Perbankan syariah di Indonesia masih terus berkembang dan menghadapi berbagai tantangan. Hal ini membuat tema Dewan Pengawas Syariah menjadi semakin menarik untuk ditelaah karena peran DPS menjadi semakin penting dalam memastikan kepatuhan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah Islam. Dengan mempertimbangkan semua argumentasi dan alasan di atas, saya yakin bahwa tema Dewan Pengawas Syariah merupakan tema yang tepat untuk diteliti dalam skripsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun