Mohon tunggu...
Fauzan Isnaini
Fauzan Isnaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Hukum dalam Masyarakat

5 Desember 2023   20:01 Diperbarui: 5 Desember 2023   20:01 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Fauzan Isnaini

NIM : 212111338

Kelas : HES 5E

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

1. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek. Beberapa faktor utama yang dapat memengaruhi efektivitas hukum, diantaranya yaitu:

-Ketertiban Hukum dan Kepatuhan terhadap hukum: Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan norma-norma hukum dapat mempengaruhi efektivitas hukum. .

- Peraturan hukum yang jelas, terukur, dan dapat dipahami oleh masyarakat umum akan meningkatkan efektivitas hukum. 

-Sistem Peradilan yang Adil dan juga Efisien: Keberhasilan sistem peradilan dalam menangani kasus secara adil, cepat, dan efisien merupakan faktor penting. 

-Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses perundang-undangan dan sistem peradilan dapat meningkatkan legitimasi dan efektivitas hukum. 

-Sarana dan Prasarana yang Memadai, Sarana dan Prasarana disini sangatlah penting dalam mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum terlalu memahami peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

-Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat: Penyuluhan hukum yang baik dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun