E. Hukum dan tidak keadilan
Penulis menyoroti bahwa hukum tidak selalu membawa keadilan bagi semua pihak. Hukum dapat digunakan oleh kelompok yang berkuasa untuk mempertahankan status quo dan menindas kelompok yang lemah. Dengan demikian, penting bagi sosiologi hukum untuk mengkaji bagaimana hukum dapat menjadi alat perubahan sosial yang lebih adil.
F. Pendekatan multidisiplin dalam studi hukum
Salah satu kontribusi penting dari buku ini adalah penekanan pada pendekatan multidisiplin dalam mempelajari hukum. Esmi Pujirahayu mendorong penggunaan perspektif sosiologi, antropologi, politik, dan ekonomi dalam memahami hukum. Ini bertujuan untuk melihat hukum dalam konteks yang lebih luas, bukan hanya dari sudut pandang normatif atau legalistik.
 Kesimpulannya, Buku ini memberikan dasar yang kuat bagi mereka yang ingin memahami bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat, khususnya dalam konteks Indonesia. Esmi Warassih Pujirahayu memberikan wawasan bahwa hukum adalah cerminan dari interaksi sosial, ekonomi, dan politik, dan pemahaman terhadap hukum memerlukan analisis mendalam dari dimensi-dimensi tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H