Mohon tunggu...
Fauzan Fitrio
Fauzan Fitrio Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa uin raden mas said surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Sosiologi Hukum: Suatu Pengantar Dimensi Hukum dan Masyarakat" Karya Prof. Esmi Warassih Pujirahayu, SH., MS.

2 Oktober 2024   20:42 Diperbarui: 2 Oktober 2024   22:53 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

E. Hukum dan tidak keadilan

Penulis menyoroti bahwa hukum tidak selalu membawa keadilan bagi semua pihak. Hukum dapat digunakan oleh kelompok yang berkuasa untuk mempertahankan status quo dan menindas kelompok yang lemah. Dengan demikian, penting bagi sosiologi hukum untuk mengkaji bagaimana hukum dapat menjadi alat perubahan sosial yang lebih adil.

F. Pendekatan multidisiplin dalam studi hukum

Salah satu kontribusi penting dari buku ini adalah penekanan pada pendekatan multidisiplin dalam mempelajari hukum. Esmi Pujirahayu mendorong penggunaan perspektif sosiologi, antropologi, politik, dan ekonomi dalam memahami hukum. Ini bertujuan untuk melihat hukum dalam konteks yang lebih luas, bukan hanya dari sudut pandang normatif atau legalistik.

 Kesimpulannya, Buku ini memberikan dasar yang kuat bagi mereka yang ingin memahami bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat, khususnya dalam konteks Indonesia. Esmi Warassih Pujirahayu memberikan wawasan bahwa hukum adalah cerminan dari interaksi sosial, ekonomi, dan politik, dan pemahaman terhadap hukum memerlukan analisis mendalam dari dimensi-dimensi tersebut. 

Sumber: www.adipurabooks.com
Sumber: www.adipurabooks.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun