Dalam perjalanan ke Bengkayang untuk kajian perbatasan beberapa waktu lalu, saya sempat mengunjungi salah satu pintu perlintasan perbatasan tidak resmi, atau yang sering disebut sebagai jalur tikus, yang terletak di perkebunan kelapa sawit yang cukup luas di wilayah Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Perlintasan atau pintu antarkebun kelapa sawit di dua negara ini terletak di titik E-197 di Desa Jagoi.
Lokasi perlintasan ini tidak begitu jauh dari lokasi dibangunnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang yang akan menjadi perlintasan resmi dan  penghubung dengan wilayah Serikin, Serawak.
Akses jalan untuk menuju pintu antarkebun kelapa sawit dua negara ini tidak terlalu sulit, karena akses menuju ke pintu antarkebun kelapa sawit ini cukup bagus meskipun berada di dalam perkebunan sawit.
Jika melihat kondisi jalan yang cukup padat dan rata, nampaknya jalan tersebut sudah sering dilalui kendaraan-kendaran besar seperti truk pengangkut kelapa sawit misalnya.
Seperti terlihat dalam foto, keberadaan sungai, jembatan, dan pagar sekilas terlihat biasa-biasa saja. Namun, sungai kecil itu merupakan batas alam yang memisahkan antara wilayah Indonesia dengan Malaysia.Â
Jembatan yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit ini merupakan penghubung pelintas batas (manusia dan kendaraan) yang akan keluar masuk ke wilayah Serawak dari Bengkayang. Pagar ini merupakan pintu keluar/masuk ke wilayah Serawak dari Bengkayang.
Apakah perlintasan/jalur ini resmi?Â
Tentu tidak, jalur perlintasan ini merupakan salah satu dari sekitar 24 jalur tidak resmi yang berada di wilayah Bengkayang.
Di sekitar perlintasan ini tidak ada petugas/pos jaga CIQ-S (custom, immigration, quarantine & security).