Mohon tunggu...
Fauzan Bayu
Fauzan Bayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa dan konten ini digunakan untuk publikasi KKN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Sadarkan Remaja Desa Batunyana Melaui BAN (Batunyana Anti Narokoba)

13 Agustus 2022   13:16 Diperbarui: 13 Agustus 2022   14:23 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bojong, Tegal (21/07) Narkoba menjadi permasalahan serius yang menyerang generasi muda. Rejama sebagai penerus masa depan bangsa diharapkan menjadi tonggak perubahan dalam membawa Indonesia menjadi negara maju. Pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi penting untuk dilakukan dan disosialisasikan.

Dalam rangka membrantas penyalah gunaan narkoba di Indonesia, mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisasi kepada anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Batunyana. Oleh karena itu, program BAN (Batunyana Anti Narkoba) digagas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mengandeng organisasi pemuda desa.

Dokpri
Dokpri

Program ini diharapkan dapat menjadi benteng bagi generasi muda khususnya remaja IPNU dan IPPNU dari penyalahgunaan narkoba yang kian miningkat di kalangan remaja.

Penulis: Fauzan Bayu Wiranto Fakultas Psikologi (KKN TIM II Undip Desa Batunyana, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal) DPL: Solikhin, S.Si., M.Sc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun