Mohon tunggu...
Fauzan
Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UIN Jakarta Jurusan Ilmu Politik

Mahasiswa Ilmu Politik UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Strategi Diplomasi Indonesia Menghadapi Tantangan Konflik di LCS dan Dampaknya Terhadap Kedaulatan Nasional

29 Mei 2024   07:35 Diperbarui: 29 Mei 2024   07:43 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sengketa di LCS, ada enam negara yang mengklaim wilayah tersebut dari berbagai sudut pandang, baik itu dalam hal wilayah maritim maupun kepemilikan pulau sebagai bagian dari wilayah mereka. Negara-negara tersebut adalah Brunei, China, Filipina, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.

Meskipun Indonesia bukan salah satu negara yang mengklaim wilayah tersebut, namun karena letaknya yang strategis dalam jalur pelayaran, klaim atas wilayah maritim, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia yang melintasi wilayah yang diperebutkan oleh negara-negara yang bersengketa, posisi Indonesia menjadi penting. Terkait dengan ZEE dan wilayah Indonesia, hal ini memiliki implikasi yang signifikan.

Peran Indonesia menjadi semakin penting karena keempat dari enam negara yang mengklaim wilayah LCS adalah anggota ASEAN, yaitu Brunei, Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Hal ini menuntut kontribusi tambahan dari Indonesia untuk melibatkan ASEAN dalam menangani klaim sepihak China di wilayah LCS. Klaim tersebut memiliki dampak langsung terhadap zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan secara geografis mengindikasikan penetrasi ke wilayah pantai di Pulau Natuna.

Indonesia yang menggagas ide pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN yang ditandatangani di Senggigi, Lombok pada 12 September 2003, menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan ASEAN, terutama LCS. Menciptakan dan memantapkan stabilitas geopolitik di Asia Tenggara telah menjadi fokus utama ASEAN sejak deklarasi tersebut hingga saat ini, dengan inisiatif seperti Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Pada KTT ke-25, ASEAN menyambut positif minat dari pihak non-ASEAN untuk bergabung dalam TAC, sambil menganggap penting untuk mengoordinasikan berbagai proposal keamanan di kawasan tersebut. Tujuan utama ASEAN sejak awal pembentukannya adalah mencapai dan menjaga stabilitas geopolitik di Asia Tenggara. Salah satu langkah yang diambil adalah menandatangani Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Pada KTT ke-25, ASEAN dengan antusias menyambut minat dari berbagai pihak non-ASEAN untuk menjadi anggota TAC. ASEAN juga menganggap penting untuk mengkoordinasikan berbagai usulan keamanan di kawasan tersebut.

Ini sejalan dengan pendapat Gregory B. Poling yang menguraikan konsep dynamic equilibrium. Konsep ini merupakan mekanisme hubungan antara negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki pandangan serupa dengan Indonesia dan berintegrasi bersama untuk mencapai kekuatan seimbang dengan negara-negara besar di kawasan Indo-Pasifik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek tawar-menawar bagi negara-negara besar dalam berinteraksi dengan sebuah komunitas negara yang tergabung di dalamnya, bukan untuk menciptakan dominasi tetapi untuk mencegah dominasi yang berlebihan atau kekuatan yang tidak seimbang antara pihak-pihak yang terlibat.

Dalam menghadapi klaim sepihak dari China, Indonesia perlu berusaha menyelesaikan masalah klaim wilayah dan yurisdiksi antara negara-negara yang mengklaim dengan negara-negara lain yang terlibat melalui pendekatan peaceful means through dialogue and negotiation. 

Indonesia perlu berperan sebagai pemain utama di antara enam negara yang mengklaim wilayah Laut China Selatan (LCS) untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan menetapkan standar aktivitas di LCS bagi semua negara di kawasan, termasuk pihak lain yang memiliki kepentingan. Peran Indonesia bisa memfasilitasi prinsip-prinsip ASEAN yang mementingkan dialog dalam menyelesaikan potensi konflik yang melibatkan anggota ASEAN dan mendorong pihak lain yang terlibat untuk menghormati proses ini sebagai bagian dari komunitas global dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan LCS. Kesempatan ini memberikan Indonesia peluang untuk menunjukkan kepemimpinan dalam prinsip ASEAN melalui dialog dan negosiasi yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah negara anggotanya bersama dengan negara tetangga serta negara lain yang menggunakan LCS sebagai kawasan tanpa konflik terbuka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun