Saat ini, manusia bukan hanya dituntut untuk hidup untuk mengumpulkan kekayaan, meraih cita-cita, dan memenuhi kebutuhan tersier. Tetapi juga dituntut untuk bisa belajar dari setiap hal-hal yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik dari hal yang kecil sampai hal yang paling besar.
Pandemi Covid-19 merupakan salah satu kejadian yang tidak pernah terprediksi sebelumnya. Hal ini datang secara tiba-tiba, seluruh aktivitas manusia terhambat karena adanya kejadian ini, seluruh rencana yang telah dirancang oleh manusia seakan akan harus dibatalkan secara paksa.Â
Dalam hal ini manusia dituntut untuk selalu ikhlas, ikhlas dalam menjalani segala yang harus terjadi, tidak dapat bertemu dengan keluarga tidak dapat bertemu dengan sanak saudara, tidak dapat berjumpa dengan kawan, dan masih banyak aktivitas lain yang terpaksa harus lumpuh secara mendadak dikarenakan adanya pandemi ini.
Pandemi ini kian mengubah banyak hal di muka bumi ini, tapi yang paling mencolok adalah perubahan tingkah laku atau kebiasaan manusia, di mana manusia kini lebih sadar akan pentingnya kesehatan, baik kesehatan diri sendiri, kesehatan orang lain, maupun kesehatan lingkungan sekitar.
Seiring berubahnya kebiasaan manusia terkait kesadaran akan pentingnya kesehatan, kini kebutuhan penataan ruang pun sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari.
Penataan ruang dituntut untuk dapat sejalan dengan protokol kesehatan yang berlaku pada masyarakat, atau minimal dapat sejalan dengan perilaku hidup sehat pada masyarakat. Hal ini merupakan "PR" baru bagi para tenaga ahli di bidang perencanaan tata ruang.
Pada dasarnya tenaga ahli di bidang perencanaan tata ruang bukan hanya merencanakan pembangunan fisik suatu kawasan, tapi juga merencanakan bagaimana caranya agar kebutuhan manusia dapat terpenuhi melalui penataan ruang yang nyaman dan baik untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan manusia di dalamnya.
Saat ini kesehatan menjadi salah satu kebutuhan manusia yang termasuk pada kategori "primer". Maka dari itu sudah saatnya penataan ruang memperhatikan kebutuhan kesehatan untuk para manusia di dalamnya.
Melihat asas-asas penataan ruang yang tercantum dalam "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang" yang salah satunya yaitu "Kebersamaan dan Kemitraan" maka hal ini dapat menjadi dasar bagi para tenaga ahli di bidang perencanaan tata ruang sebagai salah satu ujung tombak kehidupan masyarakat dalam memenuhi berbagai macam hajat hidupnya.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terus diperbarui tiap hari, Indonesia masih terus mengalami peningkatan jumlah korban terjangkit positif Covid-19. Hal ini berarti masih aktifnya kasus penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Maka dari itu sudah seharusnya masyarakat semakin meningkatkan tingkat kewaspadaan, salah satu contohnya adalah dengan cara social distancing, yang mana hal ini banyak membatasi interaksi antar manusia dengan manusia yang lainnya.