Mohon tunggu...
Erdy Fauzan
Erdy Fauzan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep BOD sebagai Solusi Pembiayaan Tol SUMO (Surabaya-Mojokerto)

23 Desember 2016   06:06 Diperbarui: 23 Desember 2016   07:30 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalan merupakan salah satu prasarana transportasi darat yang memegang peranan penting dalam sektor perhubungan terutama untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan mengembangkan potensi daerah. Keberadaan jalan tol, khususnya, merupakan faktor penunjang dalam proses pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di daerah. Pengembangan jalan tol dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan sebagai pemicu pengembangan wilayah karena dipengaruhi oleh aksesibilitas yang tinggi dan penghematan biaya perjalanan bagi pelaku pergerakan. 

Peranan keberadaan jalan tol dalam aspek ekonomi yaitu memberi kemudahan akses distribusi barang dan jasa sehingga dapat segera sampai kepada konsumen. Hal ini sesuai yang diutarakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya sangat mendukung target pemerintah untuk menyambung seluruh ruas tol mulai dari Merak hingga Surabaya di 2018 mendatang.

Mangkraknya Tol Sumo ini adalah disebabkan oleh pembebasan lahan yang mencapai Rp 210,3 miliar. karena Pembangunan Tol Sumo memiliki panjang jalan keseluruhan 36,27 km dengan total pembiayaan yang  besar mencapai angka Rp 3,2 triliiun. Sumber pembiayaan Tol Sumo berasal dari PT Marga Nujyasumo Agung , yang bekerja sama dengan pemegang saham PT jasa marga sebesar 55 persen, PT Moeladi sebesar 25 persen dan PT Wijaya karya (persero) Tbk sebesar 20 persen. Diperkirakan proyek jalan tol ini akan selesai pada tahun 2017 mendatang

Melihat dari masalah dengan besarnya biaya yang dibutuhkan di dalam pembangunan tol Sumo , memang perlu suatu pemetaan jelas dengan  pembiayaan terkait proyek jaln tol ini. Pemetaan yang dilakukan sebaiknya diwujudkan dengan sebuah rencana atau arahan yang jelas. Rencana yang dapat diwujudkan terkait pembiayaan dalam suatu pembangunan yaitu Rencana Program Investasi Jangka Menengah. RPIJM merupakan dokumen rencana dan program pembangunan infrastruktur bidang Cipta Karya dalam periode lima tahun, yang dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun oleh masyarakat/swasta. Tujuan dibuatnya RPIJM adalah sebagai dokumen yang dijadikan acuan dalam perencanaan program dan anggaran serta pembangunan infrastruktur Bidang Cipta Karya yang berasal dari berbagai sumber pembiayaan , baik APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten/Kota, maupun sumber pendanaan lainnya. 

Dari sebuah RPIJM, pembiayaan yang sekiranya tidak  dapat dibiayai akan berat apabila hanya dibebankan pada APBN, BUMN, dan BUMD. Melihat keterbatasan pemerintah melalui APBN serta BUMN dan BUMD dalam menyediakan dana untuk pembangunan jalan tol. Sehingga harus menggunakan sumber pembiayaan non konvensional yang dapat digunakan adalah Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS). Salah satu karakteristik KPS adalah bahwa efisiensi proyek akan meningkat dengan terdapatnya pembagian risiko dan tanggung jawab. Pemerintah menanggung resiko terkait pengaturan, sedangkan pihak swasta lebih ditugaskan untuk bertanggung jawab terhadap implementasi proyek. KPS dilakukan berdasarkan kontrak kerja atau perjanjian kerjasama selama jangka waktu tertentu. 

Bentuk dari KPS salah satunya  model pembiayaan alternatif yaitu BOT (Build Operate Transfer)yang meliputi pengadaan barang, pembiayaan hingga pada tahap pengoperasian. BOT merupakan salah satu konsep dimana sebuah proyek dibangun dengan pembiayaan yang akan ditanggung oleh pihak swasta atau merupakan sebuah kerja sama antara pemerintah dan swasta. Akan tetapi, pihak yang menjadi pembiaya proyek mempunyai hak untuk pengoprasian dan mengambil manfaat dari proyek tersebut. Pembiayaan dengan konsep BOD dapat dilakukakn dengan 2 cara yaitu pinjaman (debt finance)dan pembiayaan penyertaan (equity investment). 

Perbedaan konsep ini dengan konsep lainnya terletak pada pemberian hak didalamnya dimana pihak pemilik akan menyerahkan pembiayaan hingga pengoperasiannya kepada pihak pelaksana proyek namun pada beberapa waktu kemudian hasil proyek ini akan dikembalikan pada pihak pemilik dengan atau tanpa syarat sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati pada awal penandatanganan kerja sama. Konsep BOD merupakan solusi alternatif yang efektif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dan peran Pemerintah sangat dibutuhkan dalam pemantauan maupun pengendalian adannya pembangunan jalan Tol Sumo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun