Mohon tunggu...
P.Aulia Rochman
P.Aulia Rochman Mohon Tunggu... Penulis - Petualang Kehidupan Dimensi Manusia yang diabadikan dalam https://theopenlearner333.blogspot.com/

I can't do anything, I don't know anything, and I am nobody.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Dari Masa ke Masa: Sejarah dan Perjalanan Imigrasi Indonesia - Dari Warisan Kolonial ke Inovasi Digital

26 Januari 2025   06:30 Diperbarui: 26 Januari 2025   06:30 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Menteri dan Wakil Menteri KemenImipas serta PLT. Direktur Jenderal Imigrasi Sumber: Hasil Ss Instagram Resmi Ditjen Imi

Pendahuluan

"Aulia, kamu ga mau mencoba daftar CPNS? Itu Kementerian Hukum dan HAM sedang buka lowongan," ujar seorang sahabat yang kala itu berprofesi sebagai dokter. Mendengar kabar itu, aku hanya mengucapkan terima kasih dan sedikit bersikap cuek. Skeptisisme yang aku rasakan bukan tanpa alasan. Dalam bayanganku, menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah peluang yang hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki koneksi kuat dan dukungan finansial yang cukup.

Namun, paradigma itu berubah ketika empat sahabatku turut mendaftar tes CPNS di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2010. Dengan semangat mencoba peruntungan, aku mengikuti serangkaian tes tanpa ekspektasi tinggi. Tak disangka, aku menjadi satu-satunya dari kami berlima yang berhasil lolos dan diangkat sebagai ASN di lingkungan Imigrasi pada tahun 2011. Momentum itu menjadi awal dari perjalanan panjang dalam dunia keimigrasian, yang penuh dengan tantangan dan pengalaman berharga.

Seiring berjalannya waktu, aku semakin memahami bahwa Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Fungsi Imigrasi tidak sekadar sebagai gerbang masuk dan keluar warga negara, tetapi juga sebagai penjaga keamanan nasional yang berhadapan dengan isu kejahatan transnasional, perdagangan manusia, hingga ancaman terorisme. Imigrasi menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas negara melalui pengawasan perbatasan dan pengelolaan lalu lintas orang secara profesional.

Kini, di momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-75, refleksi atas perjalanan panjang ini menjadi penting. Dari era kolonial hingga transformasi digital yang sedang berlangsung, Imigrasi terus beradaptasi dengan tantangan zaman. Sebagai bagian dari institusi ini, aku merasa bangga dan bertanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara. Semoga semangat pengabdian ini tetap terjaga demi mewujudkan Imigrasi yang lebih modern, profesional, dan humanis.

Sejarah Imigrasi Indonesia

Era Kolonial (Hindia Belanda & Jepang)

Cikal bakal sistem keimigrasian di Indonesia dimulai pada masa kolonial Hindia Belanda. Pemerintah kolonial Belanda menerapkan regulasi yang berfokus pada pengendalian arus masuk penduduk asing, terutama dari Tiongkok dan India, untuk kepentingan ekonomi perkebunan dan perdagangan. Sistem pengawasan yang diterapkan bertujuan untuk mempermudah mobilisasi tenaga kerja dan mencegah infiltrasi politik yang dapat mengancam stabilitas kolonial.

Belanda mendirikan kantor-kantor Imigrasi di berbagai pelabuhan utama seperti Batavia, Surabaya, dan Semarang untuk mengontrol arus masuk tenaga kerja asing. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan tenaga kerja yang masuk memenuhi persyaratan tertentu dan tidak membawa ancaman sosial atau politik bagi pemerintahan kolonial.

Saat pendudukan Jepang, fungsi keimigrasian mengalami perubahan drastis. Jepang memperketat pengawasan terhadap penduduk lokal maupun asing yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan militer. Regulasi yang diterapkan pada masa ini lebih bersifat represif dan berorientasi pada kontrol ketat terhadap pergerakan orang di dalam wilayah pendudukan. Banyak kebijakan yang lebih mengutamakan keamanan militer dibandingkan dengan kepentingan administratif.

Setelah Kemerdekaan RI

Setelah Indonesia merdeka, pentingnya sistem keimigrasian semakin disadari untuk melindungi kedaulatan negara. Pada tahun 1950, pemerintah membentuk Jawatan Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM sebagai langkah awal dalam pengelolaan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun