Mohon tunggu...
P.Aulia Rochman
P.Aulia Rochman Mohon Tunggu... Penulis - Petualang Kehidupan Dimensi Manusia yang diabadikan dalam https://theopenlearner333.blogspot.com/

I can't do anything, I don't know anything, and I am nobody.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Membangun Ketahanan Nasional Melalui Bisnis Syariah: Solusi di Tengah Krisis Global

19 Januari 2025   00:24 Diperbarui: 19 Januari 2025   00:24 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelayanan Bank Syariah. Sumber: Disway.id

Pendahuluan

Ekonomi global saat ini menghadapi tekanan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Resesi yang melanda banyak negara, ketidakstabilan pasar, hingga inflasi yang meroket telah menciptakan ketidakpastian yang signifikan. Laporan International Monetary Fund (IMF) tahun 2024 mengungkapkan bahwa lebih dari 30% negara di dunia berada di ambang resesi, sementara ketimpangan ekonomi semakin melebar akibat krisis energi dan gangguan rantai pasok.

Dalam situasi seperti ini, ketahanan nasional menjadi kunci untuk menjaga stabilitas negara. Ketahanan ekonomi, sebagai salah satu pilar utama ketahanan nasional, berfungsi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk guncangan global. Namun, sistem ekonomi konvensional yang sering kali berorientasi pada keuntungan semata kerap gagal menciptakan keseimbangan dan keadilan yang diperlukan.

Di tengah tantangan ini, bisnis syariah menawarkan pendekatan berbasis nilai yang relevan. Berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, bisnis syariah menjadi alternatif yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sosial. Dengan menghindari riba, gharar, dan maysir, model ini menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Apakah pendekatan ini cukup kuat untuk menjadi solusi di tengah krisis global? Bisakah bisnis syariah menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia? Artikel ini akan mengupas bagaimana bisnis syariah tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga menjadi jawaban strategis untuk menghadapi tantangan ekonomi masa kini.

Prinsip-Prinsip Bisnis Syariah

Bisnis syariah berlandaskan prinsip-prinsip etika dan keadilan yang memberikan solusi untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan. Tiga prinsip utama yang mendasarinya adalah larangan riba, gharar, dan maysir.

Larangan riba melarang praktik bunga yang memberatkan, yang sering kali menjadi sumber ketimpangan ekonomi. Dalam bisnis syariah, transaksi keuangan dilakukan berdasarkan konsep berbagi risiko, seperti dalam akad mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati). Model ini menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan mendorong kolaborasi antara semua pihak yang terlibat.

Gharar melarang ketidakpastian dan ketidakjelasan dalam transaksi. Prinsip ini memastikan bahwa semua pihak memahami dan menyepakati syarat dan ketentuan transaksi secara transparan. Contohnya, dalam bisnis properti, akad syariah mengharuskan semua detail seperti harga, spesifikasi, dan hak kepemilikan disepakati di awal untuk menghindari perselisihan.

Maysir, atau perjudian, juga dilarang dalam bisnis syariah. Spekulasi yang tidak didasarkan pada nilai nyata dianggap berisiko tinggi dan dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Oleh karena itu, bisnis syariah fokus pada sektor-sektor produktif seperti perdagangan, manufaktur, dan pengembangan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Prinsip-prinsip ini tidak hanya sejalan dengan nilai-nilai Islam, tetapi juga mencerminkan nilai universal seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Model bisnis syariah menekankan keberlanjutan, di mana keberhasilan ekonomi tidak hanya dinilai dari keuntungan finansial, tetapi juga dampaknya pada kesejahteraan masyarakat.

Contoh implementasi konkret prinsip ini adalah bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga. Selain itu, perusahaan berbasis syariah seperti Wardah Cosmetics mengadopsi transparansi dalam rantai pasok mereka, memastikan bahan baku halal dan meminimalkan dampak lingkungan. Praktik ini menunjukkan bahwa bisnis syariah mampu bersaing di pasar global sambil tetap memegang teguh nilai-nilai etis yang mendukung keberlanjutan ekonomi.

Ketahanan Ekonomi sebagai Komponen Ketahanan Nasional

Ketahanan ekonomi merupakan salah satu pilar utama dalam kerangka ketahanan nasional. Secara sederhana, ketahanan ekonomi dapat didefinisikan sebagai kemampuan suatu negara untuk mengelola sumber daya ekonomi, menjaga stabilitas keuangan, serta melindungi kesejahteraan masyarakat di tengah guncangan internal maupun eksternal. Ketahanan ekonomi yang kuat menciptakan landasan bagi stabilitas nasional, mengurangi potensi konflik sosial, dan memperkuat posisi negara dalam menghadapi tantangan global.

Dalam konteks ini, bisnis syariah memiliki peran strategis sebagai penggerak stabilitas ekonomi. Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang sering kali berorientasi pada keuntungan semata, bisnis syariah menempatkan keadilan sosial sebagai fondasi utamanya. Sistem ini memastikan distribusi sumber daya yang lebih merata melalui konsep berbagi risiko dan keuntungan yang adil. Dengan menghindari praktik riba, bisnis syariah mendorong keberlanjutan ekonomi yang tidak membebani satu pihak secara berlebihan, sehingga menciptakan harmoni dalam hubungan ekonomi.

Lebih dari itu, instrumen-instrumen khas dalam ekonomi syariah seperti zakat, infak, dan sedekah memainkan peran penting dalam mengurangi kesenjangan ekonomi. Sebagai contoh, zakat merupakan mekanisme redistribusi kekayaan yang efektif untuk membantu kelompok masyarakat kurang mampu. Menurut data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, yang jika dimaksimalkan, dapat menjadi sumber daya strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Infak dan sedekah, meskipun bersifat sukarela, juga berkontribusi dalam menciptakan jaringan sosial yang solid. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program pendidikan. Dengan demikian, bisnis syariah tidak hanya memberikan solusi ekonomi, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat kohesi sosial, yang pada akhirnya mendukung ketahanan nasional secara keseluruhan.

Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, integrasi antara prinsip-prinsip bisnis syariah dan strategi ketahanan ekonomi nasional menjadi langkah penting untuk menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.

Bisnis Syariah dalam Praktik: Studi Kasus dan Kebijakan

Bisnis syariah telah menjadi bagian integral dari ekosistem ekonomi di Indonesia, khususnya melalui peran aktif pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu contoh sukses adalah koperasi syariah berbasis komunitas seperti Koperasi Syariah 212, yang telah berhasil menghimpun dana anggota untuk mendukung pengembangan usaha halal. Dengan prinsip bagi hasil dan transparansi, koperasi ini mampu memberdayakan ekonomi masyarakat kecil sekaligus menciptakan jaringan bisnis yang solid. Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana model bisnis syariah dapat menjadi katalisator ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif.

Selain UMKM, sektor perbankan syariah juga menjadi ujung tombak pengembangan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Bank Syariah Indonesia (BSI), misalnya, telah memberikan pembiayaan kepada ribuan pelaku usaha halal di berbagai sektor, termasuk agribisnis, perdagangan, dan pariwisata. Dengan pendekatan berbagi risiko, bank syariah tidak hanya membantu menciptakan stabilitas keuangan bagi pelaku usaha, tetapi juga membangun kepercayaan yang lebih besar di kalangan masyarakat.

Kesuksesan ini tidak lepas dari dukungan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan ekonomi syariah. Salah satu inisiatif strategis adalah Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, yang menetapkan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Dalam dokumen ini, pemerintah mengidentifikasi empat fokus utama: penguatan industri halal, pengembangan sektor keuangan syariah, peningkatan kapasitas UMKM, dan penguatan ekonomi digital berbasis syariah.

Selain itu, pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi langkah penting dalam mendorong sinergi lintas sektor. KNEKS berperan dalam merancang kebijakan strategis, mengoordinasikan program pengembangan ekonomi syariah, dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap konsep syariah.

Lembaga syariah, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dompet Dhuafa, juga memainkan peran penting dalam menciptakan stabilitas ekonomi. Melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, lembaga ini mendistribusikan dana kepada kelompok rentan, mendukung program pemberdayaan ekonomi, serta membangun infrastruktur sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Namun, implementasi bisnis syariah tidak lepas dari tantangan, seperti rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat dan minimnya akses teknologi bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat untuk mengatasi hambatan ini.

Bisnis syariah bukan hanya alternatif, tetapi juga solusi nyata yang relevan dengan kebutuhan ekonomi modern. Melalui kebijakan yang terarah dan pelibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, bisnis syariah berpotensi besar untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional dan mendukung ketahanan nasional Indonesia di masa depan.

Tantangan dan Peluang Bisnis Syariah dalam Ketahanan Nasional

Bisnis syariah memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada ketahanan nasional, namun perjalanannya tidak terlepas dari sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama adalah rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Sebuah survei dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia hanya mencapai sekitar 9%, jauh tertinggal dibandingkan literasi keuangan konvensional. Rendahnya pemahaman ini membatasi penerimaan dan partisipasi masyarakat dalam ekosistem ekonomi syariah.

Selain itu, regulasi yang belum sepenuhnya mendukung menjadi tantangan lain. Meskipun pemerintah telah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah, implementasinya masih menghadapi hambatan, seperti koordinasi lintas sektor yang belum optimal dan keterbatasan insentif bagi pelaku usaha syariah. Infrastruktur pendukung, seperti teknologi digital untuk UMKM syariah, juga perlu diperkuat agar bisnis syariah dapat bersaing di era digitalisasi ekonomi.

Namun, di balik tantangan ini, terdapat peluang besar yang dapat dimanfaatkan. Tren global menuju ekonomi berbasis etika dan keberlanjutan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan bisnis syariah. Nilai-nilai yang diusung bisnis syariah, seperti keadilan sosial dan tanggung jawab lingkungan, sejalan dengan prinsip-prinsip yang kini menjadi perhatian dunia. Selain itu, potensi besar pasar halal, yang mencakup produk makanan, kosmetik, hingga pariwisata, menawarkan peluang ekonomi yang luas bagi pelaku bisnis syariah di Indonesia.

Untuk mengintegrasikan bisnis syariah dalam strategi ketahanan nasional, diperlukan langkah-langkah strategis. Pertama, peningkatan literasi keuangan syariah melalui edukasi yang masif dan inklusif. Kedua, penguatan regulasi yang mendukung pengembangan bisnis syariah, termasuk insentif fiskal dan pembiayaan berbasis syariah untuk UMKM. Ketiga, investasi dalam infrastruktur digital untuk meningkatkan daya saing pelaku bisnis syariah di pasar global.

Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada, bisnis syariah dapat menjadi elemen kunci dalam memperkuat ketahanan nasional. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah sebagai solusi yang berkelanjutan.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Bisnis syariah telah membuktikan dirinya sebagai solusi strategis untuk memperkuat ketahanan nasional. Dengan prinsip-prinsip seperti larangan riba, gharar, dan maysir, bisnis syariah menciptakan sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Selain memberikan stabilitas keuangan, bisnis syariah juga berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah. Implementasinya yang sukses di berbagai sektor, seperti UMKM dan perbankan syariah, menunjukkan potensinya sebagai penggerak stabilitas ekonomi nasional.

Namun, untuk mengoptimalkan peran bisnis syariah, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan memberikan insentif bagi pelaku usaha syariah, sementara akademisi diharapkan terus melakukan penelitian yang mendukung pengembangan ekonomi syariah. Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi keuangan syariah untuk memperluas partisipasi dalam ekosistem ini.

Kita semua memiliki peran dalam mendukung bisnis syariah sebagai pilar ketahanan nasional. Seperti yang pernah dikatakan oleh Muhammad Yunus, "Kita tidak hanya butuh ekonomi yang kuat, tetapi juga ekonomi yang adil." Prinsip inilah yang menjadi inti dari bisnis syariah.

Saat dunia menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, mari kita bersama-sama membangun ekosistem ekonomi syariah yang tidak hanya memperkuat ketahanan nasional, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Bisnis syariah adalah langkah nyata menuju stabilitas dan kesejahteraan yang lebih inklusif bagi semua.

Daftar Pustaka

  1. International Monetary Fund (IMF). (2024).
    World Economic Outlook Reports: A Rocky Recovery.
    Diakses dari https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2024/10/22/world-economic-outlook-october-2024

  2. Direktorat Jenderal Anggaran. (2024).
    Ratusan Gen Z Antusias Tingkatkan Literasi Keuangan.
    Diakses dari https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2024/09/30/4517-ratusan-gen-z-antusias-tingkatkan-literasi-keuangan

  3. Kementerian Agama RI. (2024).
    Potensi Capai Rp300 Triliun, Presiden Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lewat Zakat.
    Diakses dari https://kemenag.go.id/nasional/potensi-capai-rp300-triliun-presiden-dorong-pemberdayaan-ekonomi-lewat-zakat-36ZVM

  4. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). (2022).
    Dewan Ketahanan Nasional Libatkan MES Rumuskan Strategi Akselerasi Ekonomi Syariah untuk Ketahanan Perekonomian Nasional.
    Diakses dari https://www.ekonomisyariah.org/blog/2022/06/dewan-ketahanan-nasional-libatkan-mes-rumuskan-strategi-akselerasi-ekonomi-syariah-untuk-ketahanan-perekonomian-nasional/

  5. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). (2019).
    INSIGHT Edisi 1: Strategi Pengembangan Ekonomi Syariah.
    Diakses dari https://kneks.go.id/storage/upload/1561101594-INSIGHT%20Edisi%201.pdf

  6. Thomson Reuters & DinarStandard. (2023).
    State of the Global Islamic Economy Report 2023/24.
    Diakses dari https://www.salaamgateway.com/specialcoverage/sgie23-24

  7. Islamic Development Bank (IDB). (n.d.). Profil dan Peran IDB.
    Diakses dari http://www.klndepkeu.tripod.com/orgns/idb.htm#:~:text=idb

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun