Critical Review
Pemater : Siti Dalilah Candrawati
Penyampaian materi di antar melalui premis bahwa kunci dari kesuksesan bagi perkembangan zaman, pendidikan yang di maksud oleh Yunda Siti Dahlian sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal. Dari ketiga jalur pendidikan tersebut, Yunda menyampaikan bahwa pendidikan informal sebagai hal yang utama karena pendidikan itu dapatkan oleh orang, terutama dari peran seorang ibu untuk mengembangkan intelektualitas anak sebab hubungan emosional yang terbangun dimulai sejak dalam kandungan.
Menurut Syah dalam Chandra (2009: 33) dikatakan bahwa pendidikan berasal dari kata dasar "didik" yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan.Â
Dalam beradaptasi thd perubahan di butuhkan pemikiran yang kreatif, inovatif, dinamis, dan sustainable. Kedua, beliau menggunakan pendekatan transformasi sosial oleh Kuntowijoyo yaitu: 1. Nilai nilai transformatif tsb di aktualisasikan dlm kehidupan sehari hari 2. Mentransformasikan nilai nilai normatif menjadi teori ilmu Ketiga, beliau berpendapat bahwa dalam keadilan sosial yg ingin di wujudkan itu terlalu rumit, abstrat, struktural, dan luas sehingga menjadi masalah yang susah di selesaikan secara cepat sehingga banyak ketidakadilan yang terjadi dalam praktek hukum di indonesia.Â
Masalah keadilan sendiri khususnya di Indonesia salah satunya yang akan menggratiskan pendidikan sendiri belum terealisasikan. Keadilan dan keadilan social tidak selalu dapat di lahirkan dalam bentuk rasional.
Daftar pustaka :
Jurnal Suwarno "Perubahan Pola Pencaharian Nafkah dalam Kaitannya Dengan Persepsi Masyarakat Pedalaman Terhadap Pendidikan"
#Lk2KoorkomSA
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI