Dari ayat tersebut dapat kita artikan bahwa Islam merupakan agama yang sangat fleksibel, Islam selalu memberikan ruang kepada setiap perbedaan yang ada. Sehingga sebagai bentuk wujud dalam membangun masyarakat yang harmonis kita selaku makhluk sosial tentunya harus menghargai segala perbedaan. Selain itu pula dari ayat tersebut selaras dengan Pancasila yaitu " persatuan Indonesia".
Meningkatnya ketidaktoleran dan ketidakpluralisan tidak hanya dipengaruhi oleh kepercayaan dan kitab suci, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor nyata seperti politik, ekonomi, sosial, ras agama, suku, bahasa dan budaya (Zuhairi dalam Ginting, 2009:2).
Pluralisme tidak berarti bahwa semua agama sama, juga tidak berhubungan dengan pertanyaan tentang agama mana yang benar atau baik. Namun, pluralisme adalah kemampuan untuk menerima kenyataan bahwa dalam masyarakat terdapat gaya hidup, budaya, dan keyakinan agama yang berbeda. Dalam penerimaan tersebut, orang bersedia untuk hidup bersama, bergaul, dan bekerja sama dalam membangun negara walaupun berbeda keyakinan dan kebaragaman.
Beberapa kutipan yang telah disebutkan di atas, menunjukkan bahwa semangat nasionalisme telah berkembang, namun semangat persatuan keberagaman agama  semakin luntur, meningkatnya ikatan primitif dan intoleransi. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan dan pengembangan toleransi dalam kehidupan masyarakat yang beragam.Â
Betapa indahnya apabila keanekaragaman suku, agama, ras, dan antar golongan yang lazim disebut "SARA" dapat dijadikan sumber daya bersama dalam membangun Indonesia. Semua komponen masyarakat dianggap sebagai kekayaan sosial yang berharga, diperlakukan secara adil, dan diberikan kesempatan untuk berkembang serta berperan dalam pembangunan negara (Ginting & Ayaningrum, 2009).
Kedua, Meningkatkan ukhuwah atau tali persaudaraan antar sesama.
Dalam meningkatkan ukhuwah dan tali persaudaraan antar sesama menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Islam memainkan peran penting dalam memperkuat persatuan dan kesatuan sebagai pusatnya. Sebagai contoh, mayoritas dapat melayani dan menjaga kepentingan minoritas.
Seperti yang disebutkan dalam riwayat dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw pernah mengatakan: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi."
Seseorang yang beragama Islam yang taat pada perintah Allah, pasti akan mempertahankan hubungan baik dengan sesama dan menjaganya dengan cermat. Silaturahmi adalah salah satu wujud keimanan kita kepada Allah dan hari akhir.
Tentunya dalam sudut pandang bersosial silaturahmi atau membangun persaudaraan tidak hanya dilakukan sesama muslim saja melainkan antar sesama umat beragama. Dengan demikian maka akan tercipta lingkungan yang kuat dengan pondasi persatuan dan kesatuan.