Kata adalah senjata, sebagaimana layaknya senjata, kata - kata adalah cara blogger untuk mengungkapkan ide dan aspirasinya kepada publik. Perannya bermacam - macam, mulai dari edukasi, sharing pengalaman hingga melakukan kritik dan kontrol sosial.
Sejarah mencatat, betapa kekuatan tulisan itu begitu besar dalam membangun bangsa ini. Banyak para pendiri bangsa ini yang menuangkan ide - ide besarnya untuk Indonesia melalui tulisan, sebut saja seperti Soekarno, Muhammad Hatta, Syahrir, Tan Malaka, HM Yamin, dan sebagainya. Melalui gagasan - gagasan mereka jugalah, bangsa ini akhirnya terbangun hingga saat ini.
Semangat untuk mewarisi tradisi menulis dalam rangka mengawal keutuhan dan persatuan NKRI inilah yang turut menginspirasi terlaksananya kegiatan Duduk Bareng Ngobrol Dengan MPR RI bersama puluhan blogger dan pegiat media sosial di Swiss Belhotel, Medan, pada Jum'at malam (20/4).
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dikemas sesuai dengan perkembangan teknologi digital  ini diisi oleh dua narasumber utama yaitu Kepala Biro Humas Setjen  MPR Siti  Fauziah dan Kepala Bagian Pusat Data dan Informasi (PDSI) Setjen MPR RI Andrianto Majid.
Blogger dan Semangat Mengawal NKRI
Ada hal menarik yang saya dapatkan saat mengikuti diskusi di acara tersebut. Salah satu narasumber, Andrianto Majid, menceritakan kondisi politik di Amerika Serikat perihal skandal pembocoran data pengguna facebook kepada tim konsultan politik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Beliau mengungkapkan begitu sensitifnya data - data sosial media apabila disalahgunakan oleh pihak - pihak tertentu, khususnya untuk tujuan politik. Dan parlemen Amerika Serikat, menunjukkan peranannya sebagai lembaga legislatif dengan memanggil CEO Facebook, Mark Zuckerberg untuk mempertanggung jawabkan skandal tersebut.
Itulah sejatinya peranan parlemen, mengawal kepentingan publik demi menjaga keutuhan negara dari gejolak sosial akibat bocornya data - data pribadi masyarakat. Jika itu terjadinya di Amerika Serikat, lantas bagaimana dengan di Indonesia?
Saat itulah, saya lantas mempertanyakan peran tersebut kepada MPR RI tentang sikap mereka pada indikasi bocornya data - data pribadi masyarakat Indonesia saat melakukan registrasi nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) KTP. Apalagi, informasi tentang indikasi kebocoran data tersebut sudah santer tersebar di beberapa media nasional.
Kita bersyukur, parlemen kita sempat melakukan pemanggilan kepada pemerintah terkait kasus tersebut dan sampai hari ini sudah diklarifikasi bahwa data - data masyarakat masih aman dan bisa dipertanggung jawabkan oleh pemerintah.
Itu mungkin salah satu case diantara banyak permasalahan terkait kepentingan rakyat dan NKRI yang memang harus kita kawal bersama. Semangat inilah yang kemudian ditampakkan dalam diskusi tersebut, dimana Blogger harus menempatkan posisinya dalam melakukan peran kontrol sosial, dan MPR RI harus memastikan kebebasan berpendapat para Blogger dalam mewujudkan peran dan fungsi sosialnya.