Mohon tunggu...
Fauzah Sekar Wardani PWK UNEJ
Fauzah Sekar Wardani PWK UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Obligasi Secara Singkat

17 April 2023   04:03 Diperbarui: 17 April 2023   05:24 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Obligasi Korporasi: Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan sebagai sumber pendanaan untuk kegiatan operasional ataupun pengembangan usaha.

3. Obligasi Daerah: Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai sumber pendanaan untuk program-program pembangunan di daerah.

4. Obligasi Konversi: Obligasi yang memungkinkan pemegangnya untuk mengkonversi atau menukarkan obligasi tersebut menjadi saham perusahaan yang menerbitkan obligasi tersebut.

5. Obligasi Sukuk: Obligasi yang sesuai dengan hukum syariah yang memungkinkan para investor untuk berinvestasi tapi tidak melanggar ajaran syariah.

6. Obligasi Zero Coupon: Obligasi dengan tingkat bunga yang nol, sehingga investor hanya membeli dengan diskon pada nilai nominal obligasi tersebut.

7. Obligasi Floating Rate: Obligasi yang tingkat bunga nya diatur dalam fluktuasi sisi pasar.

8. Obligasi Jangka Pendek: Obligasi dengan masa jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

9. Obligasi Jangka Panjang: Obligasi dengan masa jatuh tempo diatas 1 tahun dan bisa mencapai puluhan tahun.

10. Obligasi Partai: Obligasi yang diterbitkan oleh Partai Politik sebagai sumber pendanaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun