Usaha Kecil (UK): Contoh: Toko pakaian, bengkel motor.
Usaha Menengah (UM): Contoh: Pabrik kecil, restoran berskala menengah.
Aturan UMKM:
- Undang-Undang: Terdapat regulasi dan undang-undang yang mengatur status, perlindungan, dan kebijakan pendukung UMKM.
- Pendaftaran: UMKM diharuskan mendaftar sesuai peraturan yang berlaku di negara masing-masing.
- Pajak dan Keuangan: Peraturan terkait pembayaran pajak dan pengelolaan keuangan harus dipatuhi.
Peranan UMKM:
- Penciptaan Lapangan Kerja dengan Menyumbang pada penyerapan tenaga kerja lokal.
- Pemberdayaan Ekonomi Lokal dengan Mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan regional.
- Inovasi dan Kreativitas dengan Berperan dalam pengembangan inovasi dan kreativitas dalam bisnis.
- Diversifikasi Ekonomi dengan Membantu dalam mengurangi ketergantungan pada sektor ekonomi tertentu.
Contoh UMKM:
- Warung Makan Sederhana: Usaha mikro yang menyediakan makanan lokal.
- Toko Fashion Lokal: Usaha kecil yang menjual pakaian lokal.
- Pabrik Kecil Produksi Kerajinan: Usaha menengah yang memproduksi kerajinan tangan.
- Toko Online Produk Kreatif: UMKM yang berfokus pada penjualan online produk kreatif.
- Bengkel Reparasi Elektronik: Usaha kecil yang spesialis dalam perbaikan elektronik.
Penulis : Fauzah Salsadira, Siti Khodijah dan Devina Nur Syafa’ah
Mahasiswa FKIP Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!