Usaha Kecil (UK): Contoh: Toko pakaian, bengkel motor.
Usaha Menengah (UM): Contoh: Pabrik kecil, restoran berskala menengah.
Aturan UMKM:
- Undang-Undang: Terdapat regulasi dan undang-undang yang mengatur status, perlindungan, dan kebijakan pendukung UMKM.
- Pendaftaran: UMKM diharuskan mendaftar sesuai peraturan yang berlaku di negara masing-masing.
- Pajak dan Keuangan: Peraturan terkait pembayaran pajak dan pengelolaan keuangan harus dipatuhi.
Peranan UMKM:
- Penciptaan Lapangan Kerja dengan Menyumbang pada penyerapan tenaga kerja lokal.
- Pemberdayaan Ekonomi Lokal dengan Mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal dan regional.
- Inovasi dan Kreativitas dengan Berperan dalam pengembangan inovasi dan kreativitas dalam bisnis.
- Diversifikasi Ekonomi dengan Membantu dalam mengurangi ketergantungan pada sektor ekonomi tertentu.
Contoh UMKM:
- Warung Makan Sederhana: Usaha mikro yang menyediakan makanan lokal.
- Toko Fashion Lokal: Usaha kecil yang menjual pakaian lokal.
- Pabrik Kecil Produksi Kerajinan: Usaha menengah yang memproduksi kerajinan tangan.
- Toko Online Produk Kreatif: UMKM yang berfokus pada penjualan online produk kreatif.
- Bengkel Reparasi Elektronik: Usaha kecil yang spesialis dalam perbaikan elektronik.
Penulis : Fauzah Salsadira, Siti Khodijah dan Devina Nur Syafa’ah
Mahasiswa FKIP Universitas Pamulang
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!