Mohon tunggu...
Fauzah Salsadira
Fauzah Salsadira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKIP Universitas Pamulang

Saya adalah mahasiswa FKIP Semester 3 Prodi Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian UMKM, Kriteria, Jenis UMKM, Aturan, Peranan UMKM dan Contoh UMKM

30 Desember 2023   13:58 Diperbarui: 30 Desember 2023   14:02 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengertian UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah):

 Menurut Rudjito (2003) Mengemukakan bahwa pengertian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian Negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya, Menurut (Purba, 2019) dalam penelitiannya menyatakan bahwa UMKM adalah kegiatan ekonomi kerakyatan mandiri dari berskala kecil yang pengelolaannya dilakukan oleh kelompok masyarakat, keluarga, atau perorangan. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor ekonomi yang terdiri dari usaha-usaha dengan skala kecil dan menengah. UMKM sering diukur berdasarkan kriteria seperti jumlah karyawan, tingkat omset, dan besarnya aset. UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Sumber:Uinjkt.ac.id
Sumber:Uinjkt.ac.id

Kriteria UMKM:

Jumlah Karyawan:

  • Mikro: ≤ 5 orang.
  • Kecil: 6 - 49 orang.
  • Menengah: 50 - 499 orang.

Omset Tahunan:

  • Mikro: ≤ Rp 300 juta.
  • Kecil: Rp 300 juta - Rp 2,5 miliar.
  • Menengah: Rp 2,5 miliar - Rp 50 miliar.

Total Aset:

  • Mikro: ≤ Rp 50 juta.
  • Kecil: Rp 50 juta - Rp 500 juta.
  • Menengah: Rp 500 juta - Rp 10 miliar.

Sumber:Tempo.com
Sumber:Tempo.com

Jenis UMKM:

Usaha Mikro (UM): Contoh: Warung kelontong, tukang ojek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun