Aliran Sunni merupakan salah satu aliran utama dalam Islam yang menganut ajaran Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Nama "Sunni" berasal dari kata "sunnah" yang berarti tradisi atau kebiasaan. Dalam konteks Islam, sunnah merujuk pada segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan (hadis), perbuatan (fi'il), maupun ketetapan (taqrir).
Karakteristik Utama Aliran Sunni:
 * Mengikuti Sunnah Nabi: Penganut Sunni sangat menjunjung tinggi sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai sumber hukum setelah Al-Quran. Mereka berusaha untuk meneladani segala aspek kehidupan Nabi, mulai dari ibadah hingga akhlak.
 * Konsensus Umat: Aliran Sunni sangat mementingkan ijma' atau konsensus ulama. Keputusan-keputusan penting dalam agama seringkali diambil berdasarkan kesepakatan para ulama.
 * Empat Mazhab: Dalam hal fiqh (hukum Islam), aliran Sunni memiliki empat mazhab utama, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Setiap mazhab memiliki perbedaan dalam memahami dan menerapkan hukum Islam, namun semuanya berpegang pada Al-Quran dan sunnah.
 * Kedudukan Sahabat: Aliran Sunni sangat menghormati para sahabat Nabi dan menganggap mereka sebagai teladan dalam beriman dan beramal.
 * Konsep Khalifah: Sunni percaya bahwa kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW dapat dipilih melalui musyawarah dan tidak harus berasal dari keturunan Nabi.
Aliran Syiah merupakan salah satu cabang utama dalam Islam yang memiliki sejarah dan pandangan teologis yang berbeda dengan aliran Sunni. Nama "Syiah" berasal dari kata "Shi'atu Ali" yang berarti "pengikut Ali".
Asal-Usul dan Keyakinan Dasar
 * Kepemimpinan Setelah Nabi: Perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah terletak pada pandangan mengenai kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Syiah percaya bahwa Ali bin Abi Thalib adalah khalifah yang sah dan Imam pertama yang ditunjuk langsung oleh Nabi.
 * Ahlul Bait: Syiah sangat menghormati Ahlul Bait (keluarga Nabi), terutama Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, dan keturunan mereka. Mereka percaya bahwa imamah (kepemimpinan) hanya sah jika dipegang oleh keturunan langsung Nabi melalui Fatimah.