Dan pada sila ke empat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan" ini memiliki beberapa makna, dan salah satunya adalah agar bangsa Indonesia mengedepankan aspek bermusyawarah dalam mencapai suatu keputusan bersama, yang juga sependapat dengan firman Allah Quran surat Asy-Syura ayat 38 "...Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah...". Dan pada sila yang terakhir "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapat keadilan baik dalam bidang hukum, ekonomi, politik, Pendidikan, kesehatan agar tercipta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Pada sila ke lima ini sependapat dengan firman Allah Quran surat An-Nahl ayat 90 "sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan)perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan...". Wallahu a'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H