Mohon tunggu...
Fatwatul ummah
Fatwatul ummah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Fakultas: FTIK Prodi: PGSd Universitas: Unisnu Jepara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Modifikasi dan Adaptasi Kurikulum dalam Sekolah Inklusi

30 April 2021   23:51 Diperbarui: 30 April 2021   23:53 16803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


A. Prinsip-Prinsip Modifikasi dan Adaptasi Kurikulum dalam Sekolah Inklusi

Modifikasi kurikulum adalah kurikulum yang dilakukan untuk peserta didik rata-rata atau regular yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan/ pontensi anak berkebutuhan khusu (ABK). Modifikasi kurikulum ke bawah untuk peserta didik dinamakan tunagrahita dan modifikasi kurikulum ke atas untuk peserta didik dinanamakan gifted and talented.

Maka dengan adanya pengembangan "model modifikasi kurikulum inklusi" berharap dapat menjadi kurikulum khusus regular dan dapat mengatasi hambatan pelaksanaan pendidikan inklusif di Indonesia. Dalam Mutu pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses belajar mengajar, sementara itu, mutu proses belajar mengajar ditentukan oleh berbagai macam factor (komponen) yang saling berkaitan satu sama lain,yaitu: a) input peserta didik, b) kurikulum (bahan ajar), c) Tenaga kependidikan (guru), d) sarana-prasana, e) Dana, f) Manajemen (pengelolahan), dan g) lingkungan (sekolah, masyarakat, dan keluarga). Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif sangat sulit dilakukan dimana setiap  komponen-komponen tersebut tidak dilakukan modifikasi, maka dari itu perlu adanya modifikasi kurikulum yang terdapat di sekolah inklusif agar pendidikan inklusif berjalan dengan lancar

Modifikasi yang dilaksanakan di sekolah inklusi diantara adalah: 1) alokasi waktu, 2) isi atau meteri kurikulum, 3) proses belajar mengajar, 4) lingkungan belajar, 5) sarana prsana, dan yang terakhir atau 6) pengelolaan kelas. Sedangkan Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan program inklusi pada hakikatnya merupakan kurikulum regular yang berlaku di sekolah umum. Namun dikarenakan berbagai macam  hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariansi, mulai dari sifatnya ringan, sedang sampai yang berat, maka dari itu dalam pelaksanaanya di lapanga, kurikulum regular perlu dilakukan modifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan pesertadidik. (Sukadari, 2019)

Adapun tujuan dari pengembangan kurikulum adalah sebagi berikut:

1) Dapat membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dan mengatasi hambatan belajar yang dialami semaksimal mungkin dalam setting sekolah inklusi

2) Dapat membantu guru dan orang tua dalam mengembangakan program pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus baik yang diselenggarakan di sekolah maupun rumah

3) Menjadi pedoman untuk sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan, menilai dan menyempurnakan program pendidikan inklusi. (Sukadari, 2019)

Snell (dalam Sunardi,2005) berpendapat beberapa hal yang mendasari perlunya layanan pendidikan ABK yang disesuaikan kebutuhan khusus yaitu a) ABK (anak berkebutuhan Khusus) dalammelakukan  belajar berbeda dengan anak normal tau rata-rata, makin berat tingkat kecacatannya semakin komplek cara belajarnya. ABK (Anaka Berkebutuhan Khusus) memerlukan modifikasi dan rentang waktu yang berbeda dibandingkan dengan peserta didik yang normal, b) Sekolah bertanggung jawab memberikan keterampilan fungsional agar peserta didik  dapat mandiri dalam menjalankan kehidupannya baik di sekolah, rumah, ataupun masyarakat, c) Guru sangat berperan dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Guru juga harus dapat meyakinkan masyarakat bahwa tujuan materi dalam program pembelajaran individual dapat diterima: praktis, efektif, dan manusiawi atau tidak membahayakan ABK, d) Guru harus berhubungan dengan orang tua peserta didik di dalam menjalankan program maupun evaluasi programnya yang dilaksanakan, e) ABK (anak berkebutuhan khusus) membutuhkan pelayanan pendidikan dengan prinsip-prinsip modifikasi perilaku (Salim, 2010)

Model pengembangan kurikulum dalam sekolah inklusi menurut Sukadari (2019) dapat dibedakan menjadi beberapa model antara lain sebagai berikut:

1.Model Kurikulum Reguler Penuh

Model kurikulum Reguler Penuh merupakan peserta didik yang berkebutuhan khusus mengikuti kurikulum reguler sama seperti peserta didik lainnya di dalam kelas yang sama. Program layanan khususnya lebih diarahkan kepada proses pembimbingan belajar, motivasi dan ketekunan belajarnya.

2. Model Kurikulum Reguler Modifikasi

Melakukan modifikasi pada strategi, media pembelajaran, jenis penilaian dan pelaporan, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada substansi kurikulum reguler. Modifikasi ini adalah untuk mengatasi kesulitan anak berkebutuhan khusus (ABK) yang disebabkan dari akibat langsung kelainannya. Dengan adanya modifikasi diharapkan anak berkebutuhan khusus (ABK) mampu mengikuti pembelajaran dengan kurikulum reguler.

3. Model Kurikulum PPI

Guru mempersiapkan program pendidikan individual (PPI) yang dikembangkan bersama tim khusus pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pembimbing khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait. Model ini untuk peserta didik yang mempunyai hambatan belajar yang tidak memungkinkan untuk mengikuti proses belajar (sekalipun telah dimodifikasi) berdasarkan kurikulum regular dan atau anak dengan kecerdasan serta bakat istimewa. Anak berkebutuhan khusus seperti ini dapat dikembangkan potensi belajarnya dengan menggunakan PPI dalam setting kelas reguler, sehingga mereka bisa mengikuti proses belajar sesuai dengan fase perkembangan, potensi/bakat yang dimiliki, serta kebutuhannya. Standar kompetensi dalam PPI dapat diambilkan dari kelas bawah atau atas yang dimana anak berkebutuhan khusus berada. Seperti contoh, anak dengan anak umur 11 tahun dengan kecerdasan mental 7 tahun, sekalipun anak tersebut telah duduk di kelas V, maka standar kompetensinya dapat diambilkan dari kelas II atau III begitu juga sebaliknya. (Sukadari, 2019)


B. Pengembangan Desain Pembelajaran dalam Setting Sekolah Inklusi


Desain pembelajaran biasanya mempunyai istilah rancangan instruksional atau rancangan pembelajaran. Menurut Gentry (dalam  Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran adalah suatu proses merumuskan dan menentukan tujuan pembelajaran, teknik, strategi dan media agar tujuan umum dapat terpacai. Menurut Reigeluth (Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran merupakan kisi-kisi dari penerapan teori belajar dan pembelajaran untuk memfasilitas proses belajar peserta didik.
Maka dapat disimpulkan, bahwa desain pembelajaran adalah suatu rancangan keseluruhan pembelajaran yang berupa  serangkaian langkah-langkah suatu sistem dan proses yang terdiri dari kegiatan analisis, desain, pengembangan, implementasi, dan evaluasi serta memerlukan aspek-aspek pendukungnya. Sedangkan, Desain pembelajaran inklusif merupakan desain pembelajaran yang memiliki sifat inklusif, adalah adanya upaya untuk mengakomodasi semua kebutuhan dan hambatan belajar peserta didik yang sangat beragam. Dalam pendidikan inklusif ada beberapa konsep yang dikembangkan, yaitu konsep tentang anak, konsep tentang system pendidikan atau sekolah, konsep tentang keberagaman dan diskriminasi, dan konsep tentang sumber daya. Dengan demikian desain pembelajaran sekolah inklusif dilakukan dengan cara mengubah pembelajaran sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus (ABK)
Pada sekolah  inklusif dilakukan penilaian terhadap peserta didik ABK untuk menentukan kebutuhan belajar yang diwujudkan dalam bahan pembelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum yang telah dimodifikasi. Sedangkan peserta didik non-ABK , materi pelajaran dapatt langsung diambil dari kurikulum yang telah ada
Terdapat 5 model dari kurikulum adaptif yang disimpulkan oleh beberapa ahli (Mitchel, 2010; Pedoman umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, 2013; Visen 2018) yaitu 1) Model eskalasi, kurikulum bagi PDBK yang dinaiikan dari standar kurikulum reguler diperuntukkan bagi peserta didik CIBI (Cerdas Istimewa atau Berbakat Istimewa). 2) Model duplikasi; kurikulum bagi PDBK sama seperti yang digunakan pada kurikulum reguler. 3) Model modifikasi: kurikulum bagi PDBK dinaikkan atau direndahkan, disesuaikan dengan kebutuhan PDBK. 4) Model Subtitusi: beberapa bagian kurikulum diganti dengan yang kurang lebih setara. 5) Model Omisi: beberapa bagian kurikulum ditiadakan karena tidak memungkinkan untuk dilakukan oleh PDBK.
Pembelajaran dalam setting inklusi meliputi :
Rancangan pembelajaran
Dalam upaya membantu kelancaran proses belajar mengajar, setiap guru wajib membuat RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan PPI (Program Pembelajaran Individual) dan yang membuat PPI adalah guru pembimbing khusus. Dalam pembuatan RPP disesuaikan dengan kebutuhan anak,  Seperti yang kita  bahwa RPP sekarang mennggunakan RPP merdeka belajar rancangan yang meliputi; kelas/semester, alokasi waktu, standar komepetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, materi, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, alat dan sumber, penilaian dan kriteria penilaian. Sedangkan PPI rancangannya terdiri dari nama peserta didik, kelas, tempat dan tanggal lahir, alamat, jenis masalah/kesulitan, masalah/ kesulitan yang terjadi, alternative pemecahan, tujuan jangka panjang atau pendek, rincian kegiatan dan kriteria keberhasilan peserta didik. Dengan adanya rancangan maka guru dapat dengan mudah menjalankan kegiatan mengajar untuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Proses belajar mengajar
a. Guru dalam mengajar, Dalam proses belajar mengajar guru harus sesuai dengan RPP dan PPI yang sudah dibuat atau yang sudah disiapkan. Dalam PPI tersebut pembelajaran dari metode sampai model harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik ABK dan menyesuaikannya dengan peserta didik non-ABK, dikarenakan dalam RPP tersebut sudah melewati proses assasmeent sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan maksimal.
b. Media pembelajaran, Media yang dipakai guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa buku paket, spidol, papan tulis.media gambar dan media asli dalam pelajaran.
c. Materi pelajaran, Materi pelajaran disesuai dengan kurikulum adaptasi yang sudah dikembangkan untuk sekolah inklusi untuk ABK. Materi dapat diambil dari berbagai sumber menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
d. Bahasa, Guru utama menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sedangkan guru pembimbing khusus menyesuaikan dengan keadaan peserta didik ABK.
e. Evaluasi atau penilaian, dalam melakukan evaluasi atau penilai dapat berupa ujian. Ujian dapat berupa ulangan harian, ujian mid semester, ujian semester. Ujian yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan materi yang diajarkan dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan kemampuan atau potensiyang dimilikinya.
DAFTAR PUSTAKA
Ayu, A. &. (2018). Implementasi Kurikulum pada Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan , Vol 11 No. 2.
Fitria, R. (2012). Proses Pembelajaran dalam Setting Inklusi di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiyah Pendidikan Khusus , V0l 1 No. 1.
Restiana, D., & dkk, H. k. (2020). Manajemen Modifikasi Kurikulum di Sekolah Inklusi SDN Pasar Lama 3 Banjarmasin. Jurnal Manajemen .
Salim, A. (2010). Pengembangan Model Modifikasi Kurikulum Sekolah Inklusif Berbasis Kebutuhan Individu Peserta Didik. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan , Vol 16, Edisi 1.
Sukadari. (2019). Model Pendidikan Inklusi dalam Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Kanwa Publiser.
Sunanto, J. &. (2016). Desain Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Kelas Inklusif. Jassi_anakku , Vol 17 No. 1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun