Mohon tunggu...
Fatwa Salsabila
Fatwa Salsabila Mohon Tunggu... Dokter - Guru

Suka membaca , suka mengajar anak kecil dan lain lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Katanya! Pacaran Itu Sendiri Termasuk Perbuatan Mendekati Zina tapi Kenapa Masih Banyak Orang Berpacaran

1 Desember 2023   08:15 Diperbarui: 1 Desember 2023   08:24 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pacaran masih menjadi perdebatan untuk sebagian orang apabila dipandang dari perspektif Islam. Ada yang menganggapnya haram dan tidak patut dilakukan.kita tau kalau pacaran itu termasuk perbuatan mendekati zina. Mendekati zina saja tidak boleh apalagi melakukan zina itu sendiri . Orang yang melakukan zina akan mendapatkan hukuman 100 kali cambuk kan .

Dan didalam hadist juga sudah dijelaskan

Artinya: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut: Lelaki yang berzina sedangkan ia telah menikah (muhsan), maka dirajam hingga mati, atau lelaki yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, atau lelaki yang murtad setelah Islam." (HR. Ibnu Majah) 

dalam islam, pacaran cenderung dianggap sebagai perbuatan zina. Lantaran, tidak adanya ikatan pernikahan di antara dua lawan jenis yang saling menaruh perasaan ketika berpacaran dianggap rentan untuk sering berduaan, menatap satu sama lain, hingga berjabat tangan . 

Demikian penjelasan mengenai hadits tentang pacaran yang patut diimani. Anda bisa menghindari hasrat ingin berpacaran dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Nama : Fatwa Naila Salsabila

Nim : 233131002

Prodi : Piaud 1a

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun