Mohon tunggu...
Fatwa AdiPamungkas
Fatwa AdiPamungkas Mohon Tunggu... Pelaut - Mahasiswa

Hanya menuangkan opini, lebih banyak mendengar daripada berbicara ✨

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ekspor Benur, Oligarki Makmur Ekosistem Hancur

9 Desember 2020   05:21 Diperbarui: 9 Desember 2020   05:40 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(OTT Edhy Prabowo, Sumber : Kompas.com)

(26/11/2020) Mentri kelautan dan Perikanan tertangkap operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 26 november pekan lalu. Edhy prabowo tertangkap tangan setelah kepulangannya dari Amerika dengan barang bukti beberapa barang-barang mewah yang dibelanjakannya dari Amerika. Persoalan yang paling tampak dari kasus penangkapan Edhy Prabowo tak jauh dari peraturan mentri perikanan yang dinilai kontroversioanal yaitu PermenKP nomor 12 Tahun 2020 yang mengganti PermenKP Nomor 56 Tahun 2016 yang mengatur tentang regulasi ekspor benih lobster yang sebelumnya oleh mentri Susi Pudjiastuti dilarang. Mantan Komisi IV DPR-RI ini dinilai publik melakukan tindak nepotisme dikarenakan ada beberapa nama eksportir yang sekaligus menjadi kader partai Gerindra.

Lantas, benarkah adanya sindikat nepotisme didalam kementrian kelautan dan perikanan terkait dibukanya regulasi ekspor benih lobster ?, apa kerugian yang berdampak bagi negara atas kebijakan tersebut ?, apa pula dampak bagi nelayan dan ekosistem khususnya dibidang perikanan dan kelautan terkait komoditas lobster ??.

Dilansir dari Majalah Tempo Edisi Senin, 6 Juli 2020, perusahaan yang baru terdaftar setelah disahkannya permenKP no. 12 tahun 2020 terdiri dari atas 25 perseroan terbatas (PT), 3 persekutuan komanditer (CV), dan 2 usaha dagang (UD). Berdasarkan penelusuran Tempo, sejumlah kader partai menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan eksportir benur lobster tersebut. Di PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama. Bahtiar tak lain adalah Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra. Dalam partai asal Menteri Edhy Prabowo ini, Bahtiar juga menjadi Kepala Departemen Koordinasi dan Pembinaan Organisasi Sayap. Hal ini tentu langsung memicu kecurigaan publik terkait nepotisme yang dilakukan oleh mentri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo. Bukan hanya Bahtiar saja dari kader Gerindra yang terlibat, ada juga Fahri Hamza yang menurut pengakuannya yang kami kutip dari wawancara di mata najwa turut ambil bagian dari sejumlah eksportir yang diberi izin untuk melakukan ekspor benih lobster. 

Yang menjadi janggal disini adalah PT. Nusa Tenggara Budidaya, perusahaan ekspor benih lobster milik Fahri Hamza mendapatkan izin ekspor benih lobster dua hari setelah kebijakan ekspor benih lobster diberlakukan. " Kami sudah memperhitungkan sudah dari jauh hari, jadi dalam dunia bisnis tentu perusahaan sudah antisipasi mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh kementrian" ujar Fahri Hamza saat diwawancarai Mata Najwa. Wakil ketua DPR sejak tahun 2014 itu juga mengatan bahwa ada beberapa tahap yang sulit untuk sekedar mendapatkan izin, " sebelum kita mendapat izin, kita terlebih dahulu harus memiliki nelayan binaan, nelayan penangkap dan nelayan budidaya, selanjutnya melakukan MOU atau perjanjian harga dengan nelayan diatas lima ribu rupiah".


Namun, kita semua pasti berfikir, kira-kira untuk apa kita mempermasalahkan persoalan ekspor benih lobster, apasih kerugiannya bagi negara ? bukankah justru akan meningkatkan pendapatan di masyarakat ?, berikut akan saya ulas secara singkat.

1.  kerugian yang saat ini paling nampak dan dapat kita nilai sendiri yaitu tentang persaingan pasar antar negara eksportir lobster. Saingan negara kita ini dalam hal ekspor lobster adalah vietnam, yang sama-sama memiliki pasar di China. namun di lingkup perairan Viernam benih lobster sangat langka, akan menjadi hal yang sangat konyol jika kita memiliki benih lobster alami di perairan namun justru kita jual ke negara pesaing, alhasil sumberdaya alam kita akan tergerus dan persaingan pasar dengan vietnam pun pasti akan kalah dan semakin tertinggal, belum lagi untuk memenuhi demand lobster di negara kita jika suplai lobster sendiri semakin langka dikarenakan bibit yang belum matang gonat sudah kita jual. Mau tidak mau kita harus mengimpor dari luar negri, yang dalam hal ini tentu Vietnam, bayangkan saja kita memiliki kekayaan sumberdya yang melimpah yang negara lain tidak punya, namun karena keserakahaan beberapa oknum justru menjadi bumerang bagi rakyatnya sendiri khususnya warga pesisir yang menggantungkan hidupnya hanya dari alam.

2. Terjadinya Economic Overfishing. menurut Ahmad Fauzi dalam bukunya berjudul Ekonomi Perikanan menerangkan bahwa Economic Overfishing terjadi ketika rente ekonomi yang seharusnya positif justru menjadi nihil dikarenakan kelangkaan sumberdaya akibat eksploitasi yang berlebih, dan dalam hal ini yaitu komoditas lobster. Ketika jumlah benur alami yang ada diperairan dipanen sebelum matang gonat maka akan terjadi kelangkaan sumberdaya bagi beberapa tahun mendatang. Hal ini dikarenakan lobster yang panen belum melakukan reproduksi setidaknya sekali, hal ini tentu mengakibatkan kelangkaan sumberdaya di perairan kita dan berakibat pada nasib nelayan tradisional yang terfokus pada komoditas lobster dikarenakan hasil tangkapan yang makin hari makin berkurang sehingga perekonomian justru akan semakin menurun.

konsep economic overfishing, Sumber : Researchegate.com
konsep economic overfishing, Sumber : Researchegate.com

3. Harga lobster lokal akan terus meningkat. selain karena impor lobster yang benihnya dari laut kita sendiri overfishing juga dapat mengakibatkan harga lobster dari hasil tangkapan nelayan akan naik, hal ini dikarenakan suplai yang berkurang tetapi demand tetap atau bahkan akan semakin meningkat. dampaknya tentu tidak hanya dari pelaku ekonomi komoditas lobster saja namun komoditas pangan lain juga akan menjadi tidak stabil bahkan bisa pailit jika harga lobster akan terus naik .

komoditas usaha lobster. (sumber : Bangka.tribunnews.com)
komoditas usaha lobster. (sumber : Bangka.tribunnews.com)

sampai operasi tangkap tangan mentri Edhy Prabowo oleh KPK, regulasi mengenai ekspor benih lobster tak kunjung diubah, bahkan setelah kini mendapat mentri pengganti, Luhut Pandjaitan. sudah sepatutnya kita sebagai warga negara yang baik harus mengawal berlangsungnya regulasi regulasi yang dikeluarkan oleh kementrian perikanan. Karena bidang perikanan ini tidak banyak orang yang berminat untuk mengikuti perkembangannya, juga media-media juga cenderung enggan untuk mengangkat isu-isu yang terjadi didunia maritim, mungkin karena dinilai tidak menjual. Padahal ada jutaan nelayan yang nasibnya sedang dipertaruhkan, ada anak-anak nelayan yang juga memerlukan biaya sekolah, biaya rumah sakit dan penunjang hidup lainnya. Jika hasil alam kita terus terusan dikeruk oligarki, maka kisah indah kejayaan maritim di Nusantara hanyalah tinggal cerita. Kapal- kapal kerajaan Majapahit yang dulu berjaya, berlayar dengan gagahnya merintangi luasnya samudra, kini digerogoti tikus tikus tak bermoral yang hanya memikirkan kehidupan duniawi belaka.

Fatwa A Pamungkas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun