Mohon tunggu...
Muhammad Nurfata Reyhan Faisal
Muhammad Nurfata Reyhan Faisal Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Hukum Universitas Katolik Parahyangan

Suka Membaca buku, Mendengarkan Musik, dan Bermain Video Game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cinta Kasih dan Kebenaran

8 September 2022   12:59 Diperbarui: 8 September 2022   15:37 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mind map ini berisi tentang salah satu point Spiritulitas dan Nilai Nilai Dasar Universitas Katolik Parahyangan atau bisa juga disebut SINDU. Point yang ada di mind map adalah point Cinta Kasih dan Kebenaran. Dalam mind map saya ini ada 9 poin dalam Cinta Kasih dan Kebenaran. 

Point pertama adalah Kebaikan dan Kebenaran ini adalah hal yang merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi dalam cinta kasih dan kebenaran. Yang kedua adalah Jangan Asal Judge coba dulu kita cari tau alasan orang melakukan sesuatu. 

Yang keempat adalah Lakukan tugas dan kewajiban dengan baik dan benar bila kita sudah melaksanakan point ini dengan benar kita akan mudah kedepannya. 

Yang kelima, keenam, ketujuh dan kedelapan adalah saling mengasihi, menyayangi, memaafkan, mengayomi. hal hal tersebut adalah beberapa bentuk peduli dengan yang lain. Lalu point yang terakhir itu ingati teman yang salah itu salah satu bentuk menuju kebeneran. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun